Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nadia Khairun Nisa

Pengaruh Kepercayaan Diri Terhadap Kesehatan Mental Remaja

Edukasi | Friday, 13 Jan 2023, 18:14 WIB

Pendahuluan

Aspek kepribadian yang penting dalam kehidupan manusia adalah kepercayaan diri. Kepercayaan diri memiliki fungsi sebagai hal yang mendorong individu dapat meraih sebuah kesuksesan. Salah satu faktor yang dapat mempengaruhi aspek kepribadian adalah interaksi individu dengan lingkungannya. Kepercayaan diri akan mengacu pada evaluasi perilaku seseorang dalam kaitannya dengan prestasi atau pencapaian yang ada pada dirinya. Selain itu kepercayaan diri seseorang juga dapat melibatkan perasaan pribadi (Andayani dan Tina 2016).

Di Indonesia, kesehatan mental merupakan bagian dari konsep kesehatan (hukum kesehatan No.36 Tahun 2009). Sayangnya, fokus program pengembangan kesehatan jiwa di Indonesia hanya terbatas pada kesiapsiagaan bencana, dan layanan psikologis di Puskesmas (Pusat Kesehatan Mental Internasional, 2013). Masalah berkaitan dengan kesehatan mental remaja tidak menjadi pusat perhatian dunia. Situasi kesehatan mental dirasakan di tingkat sekolah menengah yang identik dengan masa muda (Indarjo 2009).

Kesehatan mental adalah masalah penting yang dihadapi oleh remaja yang pada akhir-akhir ini seringkali disinggung. Pada era sekarang ini banyak ditemukan seorang remaja yang mengalami gangguan terhadap kesehatan mentalnya. Hal tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor termasuk tingkat kepercayaan diri. Untuk mengetahui hal apa saja yang mempengaruhi tingkat kepercayaan diri dengan kesehatan mental bagi remaja.

Pembahasan

a. Pentingnya percaya diri pada remaja

Kepercayan diri pada remaja sangat penting sebab hal tersebut yang membantu seorang remaja untuk mengaktualisasikan diri. Untuk mecapai tujuan pada hidupnya seseorang harus memiliki sikap aktualisasi diri dan kepercayaan diri. Keyakinan tersebut akan mematangkan seseorang untuk dapat masuk pada lingkungan dan mencapai tujuan yang ia harapkan. Tidak semua remaja mempunyai rasa kepercayaan diri yang besar yang dapat mendorongnya untuk mengaktualisasikan diri.

Berdasarkan hal diatas dapat disimpulkan bahwa kepercayaan diri merupakan keyakinan yang mendalam bahwa seseorang memiliki kemampuannya sendiri dan menyadari kekurangan pada dirinya serta dapat melakukan sesuatu yang berguna untuk dirinya sendiri dan orang lain. Seseorang yang mempunyai kepercayaan diri dan dapat memahami apa yang mereka buat, oleh karena itu tahu tindakan apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan dan cita-cita pada hidupnya. Seseorang dengan kepercayaan diri selalu percaya pada dirinya sendiri bahwa ia dapat melakukan kegiatan tersebut dengan benar dan menghasilkan hasil yang maksimal (Sari dan Yendi 2018).

b. Faktor yang mempengaruhi kepercayaan diri pada remaja

1. Pola asuh orang tua

Perkembangan setiap anak disebabkan oleh proses rumit yang dapat dibentuk dari dalam, maupun dari lingkungan tempat tinggal anak. Lingkungan pertama serta sangat berpengaruh ialah lingkungan keluarga, yang mana orang tua memegang peranan yang amat penting.

Habibi mengungkapkan bahwa periode 93 Longkutoy, Sinolungan, Opod: keterkaitan antara pola asuh terhadap anak bergantung pada pengalaman yang dimiliki anak, tergolong faktor pola asuh.

Baumrind, berpendapat bahwa pola asuh adalah semua bentuk serta proses interaksi yang berlangsung diantara orang tua dan anak, karena pendidikan khusus. Cara dalam keluarga yang mempengaruhi perkembangan kepribadian anak.

Baumrind, selanjutnya dikatakan bahwa terdapat tiga bentuk pola asuh, yaitu otoriter (demokratis), otoriter (otoriter) dan permisif. Pola asuh otoritatif ditandai oleh perilaku orang tua yang tegas dan mengikuti aturan dan disiplin yang tegas, orang tua yang tegas serta senantiasa menuntut ketaan dari anak.

Pendidikan demokrasi disertai dengan perilaku terbuka diantara orang tua dan anak. Orang tua demokratis merupakan orang tua yang menilai langsung keahlian anaknya. Ditandai oleh perilaku reseptif, tanggap, tuntutan berdasarkan kebutuhan anak, kontrol dan keterbatasan anak.

Pola asuh permisif ditandai oleh keleluasaan tanpa batas dari tindakan dan perilaku orang tua kepada anak yang bersikap setara dengan kehendak anak. Orang tua yang menganut pola asuh ini kurang kehangatan, cinta serta kasih sayang terhadap anak-anaknya.

Dalam beberapa tahun terakhir, sebuah studi tahun 2012 tentang remaja di Iran menemukan pola asuh itu (Longkutoy, Sinolungan, dan Opod 2015).

2. Media sosial

Media sosial mendorong orang untuk tidak berkomunikasi langsung dengan orang lain. Hal ini ditunjukkan oleh Caplan (2005). Penggunaan internet yang berlebihan berdampak negatif berupa peningkatan komunikasi tidak langsung (tidak tatap muka). Kecanduan internet menyebabkan gangguan dalam hubungan interpersonal. Chou dkk, menemukan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan dampak negatif bagi kehidupan.

Gejala yang terjadi saat menggunakan internet berlebihan, termasuk kesulitan mengatur waktu online, kebosanan offline dan mengurangi interaksi sosial tatap muka. Seseorang dengan rasa percaya diri yang tinggi berani berinteraksi langsung. Orang dengan harga diri rendah biasanya takut langsung berinteraksi. Peneliti berasumsi bahwa kaum muda memilikinya. Orang dengan harga diri tinggi cenderung menggunakan media sosial intensitas rendah. Remaja dengan harga diri rendah menggunakan media sosial secara intensif (Adawiyah 2020).

Di era globalisasi saat ini telah tersebar teknologi informasi dengan cepat di kehidupan masyarakat. Adanya teknologi baru yakni internet, semua keperluan manusia bisa terpenuhi. Terdapat tawaran internet, terutama di media sosial, meningkatkan minat remaja. Banyaknya pemakaian media sosial menjadikan bentuk hubungan yang beragam dari sebelumnya. Hal ini adalah langkah adaptasi dengan kawasan sosial masyarakat. Saat anak muda banyak menggunakan media sosial, hal itu mempengaruhi kesehatan mental mereka karena interaksi sosial mereka menjadi tidak langsung, kemampuan bersosialisasi mereka condong rendah, dan kepekaan sosial mereka condong rendah. Hal ini sering dinamakan perilaku apatis (Pratama, Bangkit Ary dan Sari, Defie Septiana 2020).

c. Dampak tingkat kepercayaan diri pada kesehatan mental

Remaja yang kepercayaan dirinya kurang, berpura-pura tidak dapat melakukan banyak hal, senantiasa ragu-ragu untuk menyelesaikan tanggung jawab, enggan berinteraksi apabila tiada dukungan, membatasi diri, berusaha menghindari komunikasi sebisa mungkin, menarik diri dari lingkungan, minim partisipasi di suatu aktivitas maupun golongan, agresfi, pembelaan dan pembalasan terhadap perbuatan yang dirasa tidak etis. Seseorang yang merasa insecure umumnya, karena seseorang itu tidak mengendalikan dirinya sendiri serta selalu mengharapkan seseorang melaksanakan sesuatu hal untuk dirinya. Seseorang akan kehilangan kepercayaan dirinya, maka akan sulit untuk menetapkan apa yang terbaik untuknya. Kondisi semacam itu, anak muda kekurangan motivasi untuk banyak hal, terutama untuk belajar. (Fitri, Zola, dan Ifdil 2018).

Kesimpulan

Aspek kepribadian terpenting pada kehidupan manusia merupakan kepercayaan diri. Kepercayaan diri memiliki fungsi sebagai hal yang mendorong individu dapat meraih sebuah kesuksesan. Kesehatan mental adalah perkara penting yang dialami remaja yang pada akhir-akhir ini seringkali disinggung. Pada era sekarang ini banyak ditemukan seorang remaja yang mengalami gangguan terhadap kesehatan mentalnya.

Hal tersebut bisa disebabkan oleh beberapa faktor termasuk tingkat kepercayaan diri. Kepercayan diri pada remaja sangat penting karena hal tersebut yang membantu seorang remaja untuk mengaktualisasikan diri. Faktor yang mempengaruhi tingkat kepercayan diri berawal dari pola asuh orang tua serta pemakaian media sosial yang akan berdampak buruk bagi seseorang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image