Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Kelas II Purwokerto

Bapas Purwokerto Bentuk Tim Lakukan Percepatan Penandatanganan Kerjasama Dengan Pokmas Lipas

Info Terkini | Friday, 13 Jan 2023, 09:33 WIB

Purwokerto, Info_PAS-

Bertempat di Ruang Kamandaka, Kamis (12/01/23), Bapas Purwokerto membentuk tim lakukan rapat untuk percepatan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Pokmas Lipas (Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan). Pokmas Lipas ini menjadi salah satu mitra kerja bagi Bapas Purwokerto dalam memberikan program pembimbingan maupun pendampingan bagi Klien Bapas Purwokerto.

Untuk dapat menjadi Pokmas Lipas yang terdaftar sebagai mitra kerja, salah satu persyaratannya adalah adanya perjanjian kerjasama antara Bapas Purwokerto dengan Pokmas Lipas. Mengingat beberapa Pokmas Lipas yang menjadi mitra kerja sudah habis masa berlaku di perjanjian kerjasamanya maka perlu adanya pembaharuan kerjasama kembali. Selain itu dibahas pula beberapa Pokmas Lipas yang telah dievaluasi selama bekerjasama tidak dilanjutkan menjadi mitra kerja karena tidak sesuai dengan program pembimbingan bagi Klien.

Melihat kondisi tersebut, Kepala Bapas Purwokerto, Slamet Wiryono, melakukan percepatan dengan mengeluarkan Surat Tugas perihal pembentukan Tim Penyusun Perjanjian Kerjasama Pokmas Lipas.

Sebagai respon atas surat keputusan tersebut, tim melakukan percepatan dengan melakukan rapat koordinasi.

Adapun agenda dari rapat tersebut adalah memetakan Pokmas Lipas yang sudah bekerjasama dan habis masa berlaku surat perjanjian serta potensi Pokmas Lipas baru yang ada di wilayah kerja Bapas Purwokerto meliputi, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Banjarnegara yang dimungkinkan menjadi mitra kerja.

Kerjasama dengan Pokmas Lipas tersebut didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS.06.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakan pada Balai Pemasyarakatan.

Tim juga merumuskan mekanisme yang optimal yang dapat menjaring dan membentuk Pokmas Lipas pada Bapas Purwokerto yang memiliki daya guna dalam tujuan program pembimbingan bagi Klien.

Diharapkan, Pokmas Lipas ini menjadi salah satu potensi dari Bapas Purwokerto dalam menjawab tantangan sistem pemasyarakatan yang modern.

"Pokmas Lipas harus memiliki daya guna pada program pembimbingan yang dilakukan Bapas Purwokerto terhadap Klien Pemasyarakatan dan juga menjadi salah satu sarana dalam mendukung sistem pemasyarakatan saat ini", ujar Slamet Wiryono.

(ADA/AR/YR)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image