Menjelang Reakreditasi, FH UM Surabaya Study Banding ke FH UMS
Info Terkini | 2023-01-12 14:05:01Seperti kata pribahasa Berburu ke padang datar, dapat rusa belang kaki,Berguru kepalang ajar, bagai bunga kembang tak jadi. Artinya:Jika melakukan sesuatu tidak boleh tanggung-tanggung/setengah-setengah. Pribahasa di atas, kiranya relevan terhadap semangat FH UMSurabaya dalam mengimplementasikan Akreditasi Sistem Penjaminan Mutu sekarang ini.
Sejak dideklarasikannya Akreditasi B pada tahun 2019 FH UMSurabaya terus bergerak cepat termasuk melakukan studi banding ke Beberapa Fakultas Hukum termasuk FH UMS Surakarta yang sudah terakreditasi unggul.
Prof. Kelik Wahjono Selaku dekan FH UMS secara terbuka dan cukup bersahabat memberikan pemaparan secara garis besar tentang implementasi MBKM dan kurikulum yang dianut oleh UMS. Lalu dilanjutkan dengan sesi diskusi antara kedua belah pihak.
Di akhir pertemuan dekan FH UMS menyatakan siap membantu kapan saja bila diperlukan. Studi banding ini bertujuan mencari masukan dan petunjuk yang diperlukan, disamping nanti petunjuk dan arahan dari penjamin mutu universitas.
Selanjutnya Wakil Dekan 1 FH UMSurabaya dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih yang sangat tinggi atas kerja sama dan sikap yang sangat ramah yang ditunjukan oleh FH UMS beserta jajarannya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.