Working Holiday Visa: Peluang Menimba Pengalaman Kerja di Australia

Umum  

Selain beasiswa untuk kuliah dan pertukaran pelajar, ada satu lagi peluang yang bisa dimanfaatkan anak muda Indonesia yang ingin menimba pengalaman di luar negeri, utamanya Australia: Working Holiday Visa (WHV). Pendaftaran atau pengajuan untuk WHV umumnya dibuka di pertengahan tahun, antara bulan April – Agustus. Dengan mengikuti program tersebut, sobat berkesempatan untuk bekerja sambil berlibur di negeri Kanguru.

foto : dok. republika.co.id

Sejak 2009, pemerintah Indonesia dan Australia bekerja sama dengan menyediakan visa khusus bagi pemuda-pemudi Indonesia yang baru lulus SMA, lulus kuliah, atau mahasiswa (minimal kuliah sudah berjalan dua tahun) untuk bekerja sambil liburan di Australia. Seiring berlakunya kesepakatan Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), kuota WHV akan meningkat secara bertahap hingga 5 ribu orang per tahun. Pada tahun 2016 WHV hanya memiliki kuota 100 orang dan saat ini mencapai seribu orang.

Jangan salah sangka dulu ya, Sobat. WHV ini bukan program penyaluran tenaga kerja. Visa yang didapat berlaku selama satu tahun. Dalam kurun waktu tersebut, penerimanya bisa bekerja di Australia di beberapa sektor yang sudah ditentukan. Pemilik visa harus mencari pekerjaan dan tempat tinggal secara mandiri sesampainya di Australia. Pekerjaan yang dapat dilakoni dalam program WHV ini, seperti pelayan restoran, pemotong daging, pengepakan, pengantar paket, resepsionis, pekerjaan administrasi, pemetik buah di perkebunan, atau pertanian.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pemegang WHV akan dikontrak dalam jangka waktu tertentu dan diberi standar upah per jam. Upah minimum pekerja WHV di Australia adalah 19,49 AUD atau setara Rp206.200 per jam. Pemerintah Australia juga sudah menentukan kebijakan jam kerjanya, yakni maksimal 38 jam per minggu. Apabila kontrak dengan pemberi kerja sudah selesai, pemegang WHV dapat mencari pekerjaan lain atau berlibur menjelajahi keindahan Australia asalkan masa berlaku visa belum habis. Sobat juga dapat memanfaatkan WHV untuk short course atau kursus selama empat bulan.

Pengajuan visa dilakukan di kantor Kedutaan Besar Australia untuk Indonesia. Namun sebelumnya, calon pendaftar harus sudah memiliki Surat Dukungan Untuk WHV (SDUWHV)¾ dahulu disebut dengan Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI)¾ yang dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Imigrasi Indonesia. Pendaftar harus memenuhi syarat berkas (administrasi).

Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain kemampuan bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat IELTS skor min. 4.5 (umumnya modul yang digunakan adalah IELTS General Training), pendaftar berusia 18-30 tahun, dan memiliki bukti kepemilikan saldo rekening sejumlah 5 ribu AUD atau sekitar Rp 50 juta. Info lebih lengkap mengenai persyaratan WHV dapat diakses melalui laman resmi Kedutaan Besar Australia atau Direktorat Jendral Imigrasi.

Tidak hanya memperkaya pengalaman tentang atmosfer kerja dan kehidupan di Australia, adanya WHV juga memberi peluang untuk memperluas jejaring pertemanan dan mengasah kemampuan bahasa Inggris agar lebih baik lagi. Pengalaman WHV juga tentunya bisa menambah nilai jual curriculum vitae (CV) untuk melamar kerja atau beasiswa kuliah. (AR Meinanda)

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

Calakan artinya cerdas dalam bahasa Sunda. Media Calakan ini diharapkan mencerdaskan para pembacanya khususnya terkait informasi-informasi yang berman

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image