Sebanyak 1.901 Botol Minuman Beralkohol Berbagai Merek Dimusnahkan di Balaikota Depok

ruzka.republika.co.id - Sebanyak 1.901 botol minuman beralkohol berbagai merek dimusnahkan di halaman Balaikota Depok, Rabu (28/12/2022).
Usai pemusnahan botol beralkohol, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengajak elemen masyarakat membantu pemerintah memutus peredaran minuman beralkohol di Kota Depok untuk penanganannya dapat maksimal.
"Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah saja, juga dari stakeholder di wilayah dan seluruh masyarakat sehingga nantinya diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif, aman ,dan tentram," ujarnya Imam Budi Hartono.
Imam menjelaskan pemusnahan 1.901 botol minuman beralkohol untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen untuk memberikan perhatian serius terhadap peredaran minuman beralkohol atau minol.
"Kegiatan ini bukan hanya basa-basi semata, melainkan untuk menjaga generasi muda agar terhindar dari hal-hal yang tidak bermanfaat," jelasnya.
Pria yang akrab disapa Bang Imam juga mengajak stakeholder untuk bersinergi mengawasi peredaran minuman beralkohol.
Mulai dari masyarakat, alim ulama, pembimbing rohani, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat.
Lanjutnya, para stakeholder harus dapat melakukan pembinaan dan pengawasan minuman beralkohol secara tegas namun tetap humanis. Semua itu untuk membentuk karakter masyarakat yang kooperatif.
"Hukum tidak dapat ditawar, tapi kita memilih cara penyampaian yang komunikatif dan persuasif, sehingga masyarakat tidak kehilangan respect pada hukum dan dapat dipersuasi dengan mudah," pungkas Bang Imam. (Supriyadi)

Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook