Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS POLEWALI

Upacara Penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal Lapas Polewali

Info Terkini | Sunday, 25 Dec 2022, 10:11 WIB

Polewali Mandar, lapaspolewali.kemenkumham.go.id – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR : PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ini pada tanggal 25 Desember 2022 Lapas Kelas IIB Polewali melaksanakan Pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2022 kepada Narapidana Nasrani.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali (Lapole) melaksanakan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Kepada Narapidana Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2022, Minggu, 25 Desember 2022

Dalam pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR : PAS-1916.PK.05.04 TAHUN 2022 jumlah Narapidana Lapas Polewali yang mendapatkan RK Natal tahun 2022 sebanyak 09 (sembilan) orang yang terdiri dari 6 (enam) orang mendapatkan besaran remisi 1 (satu) bulan, 2 (dua) orang mendapatkan besaran remisi 01 (satu) bulan 15 (lima belas) hari dan 1 (satu) orang mendapatkan besaran remisi 2 (dua) bulan.

Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI) yang dibacakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIB Polewali (Abdul Waris) menyampaikan sesuai tema Natal "Pulanglah Mereka ke Negerinya Melalui Jalan Lain" merupaka cerminan dari kisah orang-orang bijak dari Timur yang mencari Yesus.

Setelah membacakan Sambutan Menkumham RI, Kalapas menambahkan bahwa pemberian pengurangan hukuman (remisi) kepada narapidana merupakan wujud dari bentuk pembinaan dan hal itu dapat memberikan semangat bagi narapidana agar terus berupaya memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan baik sehingga dapat segera berintegrasi kembali dengan masyarakat.

Dilanjutkan dengan penyampaian pesan & kesan dari narapidana yang mendapatkan Remisi Khusus Natal Tahun 2022 dan dari pegawai sebagai pembina dari narapidana yang mendapatkan remisi.

Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal Kepada Narapidana Peringatan Hari Raya Natal Tahun 2022 Pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali ditutup dengan acara foto bersama dan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib.

(Humas Lapole, Desember 2022)

#RemisiNatal2022

#KumhamPasti

#Pemasyarakatan

#Ditjenpas

#KumhamPasti

#LapasPolewaliHebat

#PastiWBK

#Polman

#PolewaliMandar

#PolmanJago

#polewalimandarindah

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image