Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sabbaruddin

The Government Economic of Law Part-3

Eduaksi | Friday, 23 Dec 2022, 00:37 WIB
Poto : penulis sedang berpikir bagaimana caranya mendistribusikan keadilan dan kemakmuran yang di Ridhoi Allah SWT.

The Government Economic of Law Part-3

Yang besar sudah pasti memberi pengaruh terhadap yang kecil, dengan hal ini lah kita memperhatikan presentasi dari 100 % jumlah uang yang beredar di republik ini 35% berada pada pemerintah. Tentu 35% ini angka yang sangat besar dan sudah pasti mempengaruhi 65% lainnya yang berada pada masyarakat.

Uang memiliki sifat tali temali dan magnet, kebijakan pemerintah dijalankan dengan uang, pemerintahan berjalan karena ada uang yang diberikan oleh rakyat. Dan kebijakan pemerintah sangat mempengaruhi sosial ekonomi masyarakat, tentu hal ini berdampak besar bagi stabilitas Negara.

Saya ingin menyampaikan bahwa salah satu sumber kejahatan yang besar berasal dari pemerintah, alasan logis yang dapat saya berikan adalah perebutan kursi di pemerintahan melalui politik membutuhkan biaya yang sangat besar, para elit memperebutkan nya karena uang di dalam pemerintah (APBN) sangatlah besar, dan dengan biaya yang besar tentu juga akan mendapatkan keuntungan yang besar (praktek KKN), dan setiap yang berkuasa atau yang memiliki wewenang cenderung melakukan penyelewengan.

Dan kebijakan pemerintah yang mengandung unsur KKN sudah pasti merugikan rakyat, bahkan juga menyebabkan kemiskinan bagi masyarakat. Ketika 35% (uang/modal) jumlah yang terkumpul kemudian disalurkan kembali melalui kebijakan tentu akan sangat mempengaruhi sosial ekonomi sehingga berdampak pada kemiskinan dan kemiskinan akan menghasilkan kejahatan di masyarakat.

Pemerintah memiliki 35% keuangan di republik ini dan memiliki kekuasaan, hal ini sangat berbahaya bila pemerintah tidak diawasi. Dapat disimpulkan bahwa yang memiliki kekuasaan tertinggi di pemerintahan sangat berpotensi merenggut masa depan orang banyak serta merugikan jutaan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image