Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image news imigrasipalembang

Imigrasi Palembang Gelar Pendandatanganan Pakta Integritas Menjelang Pemilu 2024

Info Terkini | Monday, 19 Dec 2022, 15:38 WIB
Jajaran pejabat struktural menandatangani pakta integritas netralitas ASN jelang pemilu

Palembang - Kepala Kantor Imigrasi Palembang Kemenkumham Sumsel, Mohammad Ridwan beserta jajaran mengikuti kegiatan apel pagi beserta penandatanganan pakta integritas menjelang pelaksanaan kegiatan Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Imigrasi Palembang ini diikuti oleh pejabat struktural, JFT, JFU,dan Security pada Kantor Imigrasi Palembang.

Dalam kesempatan ini, selain pelaksanaan giat apel pagi yang rutin dilaksanakan tiap senin pagi, juga diadakan pendandatangan pakta integritas menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dan penyerahan penghargaaan bagi ASN dan PPNPN teladan.

Dalam amanatnya, Kakanim Palembang Kemenkumham Sumsel menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas ASN untuk bersikap netral dalam memasuki pesta demokrasi 2024 mendatang.

"Sebagai ASN kita tetap harus bersifat netral dan berfokus pada tugas utama kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat" ungkap Ridwan.

Beliau juga menyampaikan bahwa terdapat 16 (enam belas) indikator yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024.

Diakhir kegiatan, Ridwan menyerahkan penghargaan kepada ASN dan PPNPN teladan untuk periode Desember 2022. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk reward bagi karyawan yang telah memberikan upaya maksimal dalam kinerja sehari-hari.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image