Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Adhyatnika Geusan Ulun

Disdik Bandung Barat Dorong Para Guru Ikuti Program Guru Penggerak Angkatan 9 dan 10

Info Terkini | Thursday, 15 Dec 2022, 21:25 WIB
Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Kab. Bandung Barat. (Istimewa)

Bandung Barat- Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat (Disdik KBB) mendorong para guru di semua jenjang untuk mengikuti program Guru Penggerak. Hal tersebut terkait dengan program yang diluncurkan Kemendikbudristek untuk tahun 2023 yang akan mengakomodasi sebanyak 304 Kab/Kota untuk angkatan ke-9 dan 484 Kab/Kota se-Indonesia untuk angkatan ke-10 yang rencananya dibuka pada 21 November 2022 sd. 10 Januari 2023 dengan target sasaran lebih dari 70.000 calon guru penggerak.

Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung Barat, Asep Dendih, melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik KBB, Rustiyana, menyampaikan program Guru Penggerak yang akan memasuki angkatan ke-9 dan 10 merupakan kesempatan para guru untuk meningkatkan kompetensi yang dimilikinya. Terlebih Kab. Bandung Barat termasuk ke dalam sasaran program pada tahun sekarang. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para guru yang memenuhi persayaratan yang telah ditentukan untuk mengikuti program tersebut.

“Kami mendorong para guru yang berada di Kab. Bandung Barat untuk mengikuti program Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 tahun 2023. Di program ini, Kab. Bandung Barat termasuk dari kabupaten yang menjadi sasaran program. Oleh karena itu, bagi guru yang memenuhi persyaratan diharapkan mengikuti program tersebut,” ujarnya kepada penulis, Kamis (15/12/22).

Disampaikannya juga, Kab. Bandung Barat berupaya untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan. Menurutnya, peran Guru Penggerak, yakni sebagai pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi pengajar praktik bagi rekan sejawat, mendorong peningkatan kepemimpinan murid, dan memiliki kemampuan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di dalam dan di luar sekolah, sangat diperlukan untuk mewujudkan upaya tersebut.

Rustiyana menegaskan, bagi para guru yang memenuhi persyaratan, seperti pengalaman mengajar selama lima tahun dan tidak melewati usia 50 tahun, berkualifikasi pendidikan sarjana/D4, serta terdaftar di Data Pokok Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dapodik) untuk segera mendaftar. Termasuk kepada para kepala sekolah yang belum memiliki nomor registrasi kepala sekolah (NRKS).

“Peran Guru Penggerak, yakni sebagai pemimpin pembelajaran, menggerakkan komunitas praktisi, menjadi pengajar praktik bagi rekan sejawat, mendorong peningkatan kepemimpinan murid, dan memiliki kemampuan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di dalam dan di luar sekolah, sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, silakan mendaftar bagi para guru yang memenuh persyaratan. Termasuk kepala sekolah yang belum memiliki NRKS,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pembinaan SD Disdik KBB, Dadang A. Sapardan, mengungkapkan nilai Guru Penggerak, yakni memiliki kemandirian, kolaboratif, reflektif, inovatif, dan berpihak pada murid, merupakan hal yang penting diinternalisasikan dalam proses pembelajaran. Selain itu, dengan nilai-nilai yang dimiliki Guru Penggerak akan membantu percepatan perubahan yang baik bagi ekosistem sekolah dan warga sekolah lainnya.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kab. Bandung Barat. (Istimewa)

Lebih jauh disampaikan Dadang, dengan mengikuti program Guru Penggerak, seorang guru akan menjadi bagian dari agen perubahan yang dapat mewujudkan murid yang unggul dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai dengan tuntutan zaman, dan berkarakter selaras dengan salah satu visi pendidikan nasional dalam menciptakan murid berkarakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila.

“Nilai kemandirian, kolaboratif, reflektif, inovatif, dan berpihak pada murid, yang terdapat pada Guru Penggerak sangat sesuai dengan salah satu visi pendidikan, yakni mewujudkan lulusan yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, dan berkarakter sesuai dengan profil pelajar Pancasila. Selain itu, dengan mengikuti program Guru Penggerak, seorang guru akan membantu membantu percepatan perubahan yang baik bagi ekosistem sekolah dan warga sekolah lainnya,” imbuhnya.

Ditandaskannya, sesuai dengan tujuan dari program Guru Penggerak, yakni menggerakkan komunitas belajar bagi para pengajar di sekolah dan wilayah untuk mewujudkan kepemimpinan murid, serta terwujudnya profil pelajar Pancasila, maka Disdik KBB menorong para guru untuk mengikuti program tersebut.

“Kami sangat mendorong para guru untuk mengikuti program Guru Penggerak. Hal tersebut sesuai dengan tujuannya, yakni menggerakkan komunitas belajar bagi para pengajar di sekolah dan wilayah untuk mewujudkan kepemimpinan murid, serta terwujudnya profil pelajar Pancasila,” imbuhnya.

“Mari memajukan pendidikan Indonesia dengan menciptakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan menggerakkan ekosistem pendidikan yang lebih baik melalui program Guru Penggerak,” tandas Dadang.***

Sumber Berita: DR. H. Rustiyana, MT., M.Pd., M.A.P (Kepala Bidang PSMP Disdik Bandung Barat)- Pewarta: Adhyatnika Geusan Ulun

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image