Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi Halal Self Declare BPJPH
Agama | 2022-12-15 10:43:19Knowledge Sharing Layanan Sertifikasi halal Self Declare, Kamis, 15 Desember 2022.
Acara ini diadakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal BPJPH Pusat, di Hotel Zam Zam Kota Batu, mulai 07.30-17.00 sore.
Pembukaan acara ini diisi oleh DR. Munif sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, sekaligus sebagai Kepala Satgas Halal Jawa Timur.
Sambutan inti diisi oleh Prof Sukoso sebagai kepala BPJPH Pusat.
Ada lebih dari 40 peserta dalam acara ini yang semuanya adalah para pendamping Pelaku Produk Halal PPH di wilayah Malang Raya.
Sharing terkait Layanan pengurusan Sertifikat Halal oleh para pelaku usaha yang kategori gratis dengan menyertakan syarat penting yaitu Surat pernyataan pribadi bahwa produk yang dibuat adalah sudah memenuhi persyaratan halal. Juga tentu disertakan oleh persyaratan pendukung untuk diajukan kepada tiga pihak penting dalam proses halal ini, yakni pihak Lembaga Pendamping Halal LPH, BPJPH dan pihak MUI.
Dalam forum dialog, disampaikan oleh beberapa atau banyak peserta terkait suka duka, problematika dalam melakukan pendampingan pelaku usaha PU di lapangan untuk mendapatkan sertifikat halal.
Acara ini juga diisi dan bekerjasama dengan pihak Halal center kampus UIN Maliki Malang. Ibu Nurun Nayiroh, MSi salah satu tem halal center UIN Malang turut hadir sebagai pemateri acara ini.
Demikian Makkinuddin mengabarkan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.