Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image 117_Annisa Putri

Berpangkat tak Jamin Beradab, Kekerasan Seksual Mengintaimu!

Info Terkini | Sunday, 12 Dec 2021, 20:44 WIB
Oleh : Annisa Putri (201510117) KPI 3D UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Seiring berkembang-nya zaman dan semakin merabaknya kejahatan yang tidak sepantasnya di lakukan di Negara kita, banyak sekali oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan apa yang mereka perbuat, tanpa memikirkan dampak yang mereka lakukan kepada para korban. Karena mereka “PELAKU’ melakukan hal tersebut hanya untuk memuaskan keinginan hasrat semata. Banyak para Aparat dan tokoh-tokoh agama yang melakukan hal-hal keji yang sangat tidak pantas mereka perbuat. Seharusnya mereka bisa memberikan contoh baik kepada masyarakat awam untuk tidak melakukan hal keji tersebut.

Di akhir bulan desember tahun 2021 ini banyak sekali kejadian yang sangat mengancam psikologis dan mental seorang WANITA seperti pencabulan, Pemerkosaan, Pelecehan seksual, dan Penindasan. Salah satu contohnya, yaitu ada seorang anak perempuan berusia 20 tahun ia mengaku telah diperkosa oleh kepala kepolisian sektor (Polsek), Sulawesi Tengah, yang menjanjikan status bebas untuk sang ayah yang tengah ditahan dalam kasus pencurian hewan ternak.

Sang korban mengaku telah dirayu berkali-kali dan dijanjikan uang oleh si perwira polisi. Setelah setuju, anak perempuan tersebut bertemu dengan pelaku di sebuah hotel, korban kemudian di perkosa dan diberikan uang. Banyak sekali perdebatan mengenai pasal yang dapat dikenakan terhadap perbuatan pelaku. Pasal 285 kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan zina yang dilakukan oleh laki-laki yang sudah menikah. Namun, pasal 284 akan turut menjerat korban sebagai pihak yang ikut melakukan perzinaan.

Selain kasus diatas, peristiwa serupa juga terjadi di Jawa Timur yang menahan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko usai ditetapkan sebagai tersangka. Randy menjadi tersangka atas tindakan aborsi terhadap kekasihnya NW. NW telah meninggal dunia setelah menenggak racun di samping makam ayahnya di Mojokerto pada 2 Desember 2021. Kronologi terjadinya kasus ini yaitu Randy sang pelaku dan NW sang korban bertemu di sebuah acara di Malang dan saling bertukaran nomor telepon, kemudian mereka berpacaran. Lalu, kepala kepolisian menemukan bukti bahwa korban telah melakukan dua kali aborsi selama berpacaran dengan Randy. Sebelumnya Kabid Humas mengatakan bahwa NW diinformasikan mengalami depresi setelah ayahnya meninggal dunia. Ditambah lagi NW belum menyelesaikan kuliahnya.

Selain dua kasus di atas, ada juga kasus di Pesantren TM yang ada di Cibiru,Kota Bandung pada bulan yang sama. Seorang guru di pondok pesantren, Herry Wirawan (36), memperkosa 13 Santrinya. Usia para korban masih di bawah umur. Rata-rata usia 16-17 tahun. Hal yang paling miris yaitu ada delapan diantararnya yang telah melahirkan bayi. Bahkan,satu anak ada yang melahirkan dua anak. Awalnya kasus ini tidak terungkap namun lama-kelamaan kasus ini terunngkap juga ke permukaan hingga akhirnya terbongkar saat persidangan.

Hal ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan dan dianggap sepele. Karena hal tersebut sangat mencoreng nama baik Keluarga ustad tersebut dan bahkan bisa juga mencoreng nama Pesantren yang ada di seluruh Indonesia. Saat ini banyak sekali orang tua yang awalnya ingin mempesantrenkan putra/putri nya agar mendapatkan ilmu agama dan terbebas dari perbuatan-perbuatan keji,namun kini orang tua merasa was-was dengan kejadian hal tersebut.

Banyak orang yang beranggapan tentang Wanita yang tidak bisa menjaga auratnya dan harga dirinya di depan lawan jenis,tetapi saat ini meskipun para wanita sudah menjaga aurat dan harga dirinya masih banyak lelaki bejat yang tergoda oleh nafsu mereka semata.

Kasus kekerasan kepada para santri tersebut membuat para santri trauma dan terjadi tekanan psikis bagi para korba, karena hidup dalam ke traumaan itu sangat tidak mengenakan bagi sang korban.Harus adanya support dari para keluarga agar trauma itu tidak terus-terusan terjadi. Karena lingkungan sekitar bisa jadi menganggap bahwa korban tersebut sebagai wanita yang tidak baik padahal ia pun melakukan hal tersebut karena keterpaksaan dan diancam oleh pelaku.Sang pelaku sangat menikmati dengan apa yang ia perbuat karena sudah banyak yang menjadi korbannya.

Dari ketiga kasus tersebut, semua korban mengalami depresi, trauma dan menyebabkan kematian. Depresi bukanlah persoalan sepele, karena seseorang yang depresi mempunyai niatan untuk melakukan bunuh diri dan sangat merugikan dirinya sendiri. Maka dari itu untuk semua para wanita untuk lebih berhati-hati lagi dalam bersikap dan jangan berlebihan dekat dengan lawan jenis harus adanya batasan antara laki-laki dan wanita. Dan untuk para Pria harus bisa menghargai kesucian seorang wanita, jangan hanya tergoda oleh nafsu maka ia seenaknya menghancurkan harga diri dan masa depan dari seorang wanita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image