Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Winda ML

FinTech Syariah Mendorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia.

UMKM | Thursday, 15 Dec 2022, 00:10 WIB

FinTech merupakan inovasi industri dalam jasa keuangan yang berpotensi untuk mempermudah calon debitur, terutama sektor UMKM .

Sedangkan, fintech Syariah merupakan layanan jasa keuangan yang menggunakan hukum Islam dengan prinsip syariah sehingga menghubungkan pemberi pembiayaan dengan penerima pembiayaan dalam melakukan akad, dengan menggunakan jaringan internet.

Berdasarkan perkembangan fintech syariah di Indonesia menurut catatan islamic finance news (IFN) jumlah fintech syariah di Indonesia sudah sangat berkembang dengan menduduki urutan keempat setelah Inggris.

Fintech syariah yang memudahkan proses bisnis dalam permasalahan keuangan bagi para pelaku usaha.

Selain, itu fintech juga sejalan dengan syariat Islam dibanding dengan lembaga keuangan lainnya . FinTech Syariah memiliki keunggulan kemudahan, kecepatan, dan jangkauan.

Salah satu hasil menunjukkan bahwa setelah UMKM menjadi nasabah di Fintech Syariah omsetnya mengalami peningkatan seperti di investree syariah selain memberikan pendanaan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat .

Selain memberikan pendanaan yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, keberadaan fintech syariah juga mendorong pengembangan sektor-sektor produktif yang saat ini tidak terlayani oleh layanan perbankan. pengembangan fintech syariah dalam mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia .

DAFTAR PUSTAKA

#(2017). PBI NOMOR 19/12/PBI/2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial. Bank Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image