Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Tingkatkan Kapasitas, Pegawai Lapas Permisan Nusakambangan Ikuti Bimbingan Teknis Smart Prison

Info Terkini | Wednesday, 14 Dec 2022, 08:02 WIB

Cilacap - Tingkatkan kapasitas dan kemampuan pegawai Lapas Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah ikuti bimbingan teknis smart prison, Selasa (13/12/2022). Menghadapi era digital yang semakin maju, Pemasyarakatan selalu berusaha mengikuti kemajuan zaman yang ada era saat ini.

Melalui pembangunan Lapas yang baru di Nusakambangan Ditjenpas sedang menggagas projek "Smart Prison" yang berbasis TI. Harapannya projek ini bisa menyelesaikan permasalahan di Lapas, seperti pembuatan Door management, Behavior Analysis (Analisa Perilaku) Narapidana yang terintegrasi dengan SDP serta pengawasan yang berfokus menggunakan cctv.

Untuk mengelola dan menggunakan perangkat TI tersebut tentunya membutuhkan SDM yang mumpuni. Karenanya Ditjenpas mengadakan pelatihan bagi para pegawai UPT se-Nusakambangan. Kegiatan ini dibuka oleh Kalapas Batu, I Putu Murdiana ini terselenggara berkat kerjasama dengan vendor PT. Maximus Teknologi Indonesia.

"Manfaatkan kegiatan ini untuk dapat menyerap ilmu yang diberikan, sehingga nantinya bisa diterapkan dilapangan," tandas Putu sembari membuka kegiatan yang berlangsung tanggal 12-13 Desember 2022 di Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan.

Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh perwakilan pegawai Lapas Permisan. Harapannya ilmu yang didapat bisa diterapkan di Lapas Permisan Nusakambangan.

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kemenkumhamjateng

#kemenkumhampasti

#lapaspermisannk

#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image