Perkembangan Islam di Pulau Jawa
Agama | 2022-12-13 17:27:57Sebelum datangnya Islam, orang Jawa menganut agama Buddha dan Hindu.Keyakinan masyarakat sebelum kedatangan Islam di Indonesia adalahKepercayaan akan keberadaan dewa. Orang-orang Nusantara sebelum kedatangan merekaIslam adalah masyarakat yang majemuk. Kontak antara agama dan agamayang timbul antara agama dan kepercayaan yang adaterjadi saling interferensi bahkan terjadi pola sinkretisasi.
Sampai saat ini, perbincangan tentang kedatangan Islam di Nusantara masih berwarnaPerdebatan panjang mengenai tiga hal penting, yaitu tempat asalkedatangan Islam, pembawanya dan waktu kedatangannya1 Demikian juga kedatangannyaIslam Jawa belum dapat ditentukan secara pasti. adalahKemungkinan Islam masuk ke Jawa pada abad ke-11 MasehiHal itu bisa dibuktikan dengan mencari nisan Leran Gresik yang berukir hurufTertulis dalam bahasa Arab bahwa kuburan tersebut adalah kuburan seorang wanita muslimahbernama Fatimah Binti Maimunah pada tahun 475 H atau 1082 M
pernah ada Kerajaan-kerajaan yang raja rajanya menganut Islam, seperti di Demak danMataram II pada dasarnya berperan dalam penyebaran Islamadalah Rangers yang tergabung dalam Ranger Band. Penjaga memangPenyebaran Islam di Pulau Jawa. Karena pulau itu menjadi pusat pemerintahanseluruh nusantara di Indonesia ketika Mataram II mendirikan agamaIslam sebagai agama kekaisaran, bahkan penyebaran Islam secara teraturMenyebar ke daerah-daerah di seluruh nusantara
Wali memiliki peran yang sangat penting dalam menyebarkan Islam di IndonesiaNusantara, khususnya Jawa. Kegiatan Islamisasi selalu ada di Jawa sejak awalberbenturan dengan tradisi Jawa yang sangat dipengaruhi oleh agama Hindu,jadi selalu ada keseruan dan diskusi panjang. Penyebaran IslamBahasa Jawa disesuaikan dengan budaya lokal. Salah satu penjaga yang menggunakanPendekatan budaya syiar agama Islam adalah Sunan Kalijaga. cerahKalijaga berperan sangat penting dalam menyebarkan agamaIslam di Jawa. Ia sangat aktif dalam menyebarkan agama IslamMenggunakan budaya Jawa sebagai media komunikasi.
Sunan Kalijaga adalah nama yang terkenal di kalangan Muslim Jawa. SukaWakil Islam, Sunan Kalijaga, terkenal di mana-mana. dia adalahPenjaga yang memiliki pengikut dari berbagai kelompok. Banyak kontesPara bangsawan dan ulama yang tertarik padanya karena dakwahnyaberadaptasi dengan baik dengan situasi. Sunan Kalijaga mencobaPadukan adat Jawa dengan budaya Islam dan lakukanlahsebagai sarana penyebaran dakwah Islam.
Dalam menyebarkan Islam, Sunan Kalijaga melakukan pendekatanlangsung dengan orang Jawa yang pada saat itu sebagian besar adalah manusiamenganut agama Hindu dan Budha. Sunan Kalijaga berdakwah secara bertahapdan pelan-pelan, sehingga banyak orang yang tertarik untuk menerima agama tersebutIslami secara sukarela. Sunan Kalijaga dikenal sebagai pencipta“Pakaian Ketakwaan”, Grebeg Maulud, Lagu Jawa dan Upacara Sekaten(syahadatain, katakanlah dua kalimat iman), yang dilakukan setiap tahunMenyerukan orang Jawa untuk masuk Islam
Salah satu karya besar Sunan Kalijaga adalah membuat ukiranWayang kulit yang bentuknya sudah diubah sehingga tidak melanggar hukumIslam. Lagu-lagu gubahan Sunan Kalijaga sebenarnya adalahAjaran Mistik, Ajaran Makrifat dalam Islam. Tapi dari banyakLagu-lagu yang dia buat hanya dikenal sebagai lagu Illyrian-Illyrianmasyarakat Jawa.
Saat ini ia menyanyikan ilir-ilir, kesenian wayang, upacara campuran dan grebegoMaulud masih ada di masyarakat Jawa, meski hanya satuhanya hiburan. Alhasil, seni budaya Jawa, khususnya seni wayangNuansa Islam sudah jauh tertinggal dan dengan media serta perkembangannya mulai runtuhTeknologi modern. Pesatnya perkembangan teknologi memberikan dampaknegatif terhadap jiwa dan moral masyarakat, khususnya para pemuda saat itusekarang mereka tidak lagi mengakui budaya mereka sendiri. Kita harus melakukan ituMelestarikan seni budaya melalui pendekatan halus tanpa paksaan, agar masyarakat tertarik kembali
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.