Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Siti Khotijah

Pengenalan dan Peluang Produk Halal Khas Indonesia didalam Penyelenggaran KTT G20

Ekonomi Syariah | Monday, 12 Dec 2022, 10:57 WIB

Dikutip dari situs Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia, G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. G20 merupakan representasi lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Presidensi G20 Indonesia 2022 saat ini mengambil tema "Recover Together, Recover Stronger". Melalui tema tersebut, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu- membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan. Didalam diselenggarakannya kegiatan ini menteri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bapak Sandiaga Salahuddin Uno, memaparkan keinginannya untuk menunjukan beberapa produk dari UMKM ini yang akan tampil di G20 karena Indonesia memiliki produk-produk halal layak ekspor.

Menurutnya, muslim creative economy menjadi bagian dari industri halal yang memiliki potensi untuk di kembangkan.Adapun untuk produknya, seperti fashion, kuliner halal, hotel syariah, jasa perjalanan wisata Islam hingga buku dan film pun turut mendorong bertumbuhnya tren ekonomi syariah di Indonesia. Sebab Indonesia jadi salah satu pusat ekosistem dan produsen halal dunia.

Dijadwal penyelenggaran acara terdapat pula agenda kegiatan Halal20.menurut Wakil presiden bapak Ma’ruf Amin, mengungkapkan gelaran H20 dalam acara G20 dapat menjadi rujukan bagi pembenahan dan penyempurnaan penyelenggaraan jaminan produk halal, termasuk bagaimana membangun skema kerja sama internasional jaminan produk halal yang lebih baik ke depan.

Wapres berharap kerja sama pengembangan jaminan produk halal antarnegara agar terus diperluas karena jaminan produk halal tidak hanya soal sertifikasi, tetapi juga soal teknologi, sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana. Demikian pula peningkatan pengetahuan dan kapasitas para ulama, pelibatan akademisi, dan pemangku kepentingan lain yang terkait dengan pengembangan SDM di bidang jaminan produk halal, termasuk dalam hal pertukaran informasi

terkait jaminan produk halal dan pengembangan standar halal yang semakin lengkap, mutakhir, dan andal.

Forum Halal 20 (H20) merupakan bagian dari gelaran Presidensi G20 dan berlangsung pada 17 - 19 November 2022. H20 mengangkat tema "Global Halal Partnership For A Robust Sustainable Future" yang dihadiri 279 peserta yang berasal dari 44 negara yaitu duta besar negara-negara sahabat, perwakilan 104 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), praktisi, ilmuwan, serta pemerhati jaminan produk halal. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJPH dan badan halal Turki yaitu Helal Akreditasyon Kurumu (HAK Turkiye) dan Saudi Food and Drug Authority (SFDA atau badan halal) Arab Saudi. BPJPH juga telah menandatangani mou dengan UIN Ar Raniry Aceh, Universitas Negeri Padang, Queen of Mall dan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI).

Dikutip kembali dari situs Kementerian Keuangan, sebagai anggota forum G20, Indonesia bisa mendapatkan manfaat dari informasi dan pengetahuan lebih awal tentang perkembangan ekonomi global, potensi risiko yang dihadapi, serta kebijakan ekonomi yang diterapkan negara lain terutama negara maju. Dengan demikian, Indonesia mampu menyiapkan kebijakan ekonomi yang tepat dan terbaik. Selain itu, Indonesia juga dapat memperjuangkan kepentingan nasionalnya dengan dukungan internasional lewat forum ini. Nama dan prestasi Indonesia juga semakin dikenal dan diakui oleh berbagai organisasi dan forum internasional serta berjalannya indonesia menjadi salah satu negara dengan produsen prouk halal di dunia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image