Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SITI AFIFAH UINJKT

Peran penting pendidikan agama Islam dalam madrasah

Agama | Saturday, 10 Dec 2022, 13:20 WIB

Pendidikan yaitu suatu proses transformasi yang dilakukan seseorang atau masyarakat ke

generasi berikutnya, serta dilaksanakan secara sengaja, teratur, terstruktur dan dapat diukur

atau diketahui hasilnya. Generasi berikut mendapat pendidikan formal dan informal, sehingga

mereka bertumbuh secara intelektual, pengalaman, serta memiliki sikap hidup yang baik.

Agama yaitu sistem yang mengatur tata keimanan dan peribadatan kepada tuhan yang

mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta

lingkungannya

Seseorang sangatlah memerlukan pendidikan agama karena pendidikan agama sebagai

sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok, agar bisa mengatur tata cara

hubungan manusia dengan tuhan dan manusia dengan manusia, dan merupakan tuntutan

tentang prinsip benar atau salah. Jadi pendidikan agama sangatlah perluh karena dengan kita

mendapat pendidikan agama seseorang bisa menjadi Tahu pentingnya untuk belajar agama.

Pendidikan dan agama memiliki peran penting dalam kelangsungan hidup manusia. Dengan

adanya pendidikan dan agama manusia akan memiliki moral yang beradab dalam melakukan

interaksi sosial. Pendidikan dan agama harus sama berat maka banyak hal-hal yang tidak

diinginkan terjadi, banyak ilmuwan gila karena tidak mampu menerima tingginya ilmu yang

sedang ia pelajar. Agama akan membantu seseorang tetap berada dalam emosi yang stabil,

tetap menyadai bahwa ada yang lebih pandai dari dirinya Misalnya seseorang yang tidak Tahu

agama pasti dia akan seenaknya melakukan sesuatu tanpa berpikir apa itu salah atau benar

menurut agama. Karena dalam agama pasti ada hukum-hukum tertentu yang baik kita jadikan

agama seperti halnya kita harus berpedoman pada Al Qur’an dan hadist dan kita sebagai umat

yang beragama seharusnya wajib untuk belajar hukum-hukum fiqih sebagai pedoman hidup.

Dalam kehidupan di dunia ini, kita membutuhkan pegangan dan dasar yang kuat agar

mempunyai pondasi yang kokoh dalam menjalani kehidupan baik di dunia maupun akhirat.

Pendidikan agama mempunyai fungsi yang begitu penting dapat membentuk manusia yang

berilmu, berahklak beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Pendidikan agama mulai di

kenalkan dari kecil dalam lingkungan keluarga dan di lanjutkan di sekolah baik itu sekolah

umum maupun madrasah. Pada sekolah umum pendidikan agama di mulai pada tingkat sekolah

dasar,menengah,atas sampai perguruan tinggi. Pada jenjang sekolah dasar (SD)pelajaran pendidikan agama islam sesuai dengan kurikulum 2013 sebanyak empat jam dalam satu minggu sedangkan di tingkat SMP/SMA sebanyak tiga jam dalam satu minggu. Dengan terbatasnya waktu, pembelajaran agama Islam ini tidak sepenuhnya bisa tersampaikan karena banyaknya materi yang sifatnya komplek dan universal. Ada beberapa alasan yang menjadikan pentingnya pendidikan agama di sekolah umum di antaranya adalah; Pertama, basic keluarga yang minim ilmu agama. Orang tua tidak mengenalkan ilmu keagamaan sejak dini dalam lingkungan keluarga karena terbatasnya kemampuan orang tua itu sendiri. Sehingga menjadikan sekolah sebagai tumpuan dalam mengenalkan agama untuk putra-putrinya. Kedua, mayoritas masyarakat beragama islam. Di Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam sedangkan jumlah antara madrasah atau pesantren lebih sedikit dari pada sekolah umum oleh Karena itu pendidikan agama menjadi sangat penting dan istimewa. Ketiga, alokasi waktu yang terbatas. Jam pembelajaran saat di sekolah sangat terbatas sehingga tidak mungkin dapat menyampaikan materi secara utuh dan menyeluruh kepada peserta didik. Keempat,rendahnya minat belajar siswa terhadap pendidikan agama. Kemajuan teknologi yang serba canggih semuanya berhubungan dengan sains, banyak temuan dan kejadian yang luar biasa yang terjadi dengan adanya alat yang modern dan ini menjadikan siswa kadang lupa bahwa yang terjadi itu berkat kehebatan alat dan manusia itu sendiri bukan dari kekuasaan Allah SWT. Pada dasarnya pelaksanaan pada materi pendidikan agama Islam di sekolah memiliki banyak kendala. Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab terhambatnya keberhasilan dalam pelajaran PAI antara lain pertama,alokasi jam tatap muka yang sangat terbatas yaitu empat jam perminggu untuk SD dan 3 jam perminggu untuk SMP/SMA sederajat. Dengan minimnya waktu guru dituntut agar dapat menyelesaikan materi secara keseluruhan yang tentunya ini akan sangat sulit untuk di lakukan. Guru agama harus bekerja sama dengan guru kelas atau mupel yang lain agar penanaman sikap spiritual dapat di sisipkan pada pelajaran yang lain. Artinya keberhasilan pendidikan agama bukan tanggung jawab mutlak oleh guru itu sendiri tetapi adanya kerjasama antara siswa dengan seluruh guru mata pelajaran yang lain. Semua guru bidang studi dapat memasukkan unsur-unsur serta nilai keagamaan pada saat pelajaran berlangsung. Sebagai contohnya: perilaku jujur, bertanggung jawab, amanah dan

selalu berbuat baik pada orang lain. Saling menghargai dan membantu teman pada saat mereka membutuhkan pertolongan. Guru dapat memberikan contoh sikap,baik berupa tingkah laku dan ucapan secara langsung pada saat interaksi dengan siswa di sekolah. Menurut Ki Hajar Dewantara ing ngarsa sung tulada,ing madya mangun karsa,tutwuri handayani. Di depan,seorang pendidik harus member teladan atau contoh yang baik, di tengah, atau di antara murid, guru harus menciptakan prakarsa dan ide, dari belakang seorang guru harus memberikan dorongan dan arahan. Berdasarkan kutipan tersebut sudah sangat jelas bahwa suksesnya pendidikan agama bukan semata-mata tanggung jawab guru agama saja, akan tetapi semua pendidik dan tenaga kependidikan ikut andil di dalamnya demi menjadikan siswa yang pandai dan berakhlak mulia.

 

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image