Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurul Adila

ANGGARAN PENDIDIKAN DI INDONESIA YANG BELUM BISA DI KATAKAN TEPAT SASARAN

Ekonomi Syariah | Friday, 09 Dec 2022, 09:08 WIB
SAHABAT GURU
SAHABAT GURU

Pendidikan merupakan sumber kemajuan suatu bangsa, karena pendidikan yang baik dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia suatu negara. Sumber daya manusia merupakan aset terpenting dalam pembangunan bangsa, termasuk Indonesia.

Sebagai indikator Human Capital Index dan International Student Program, diperkirakan pendidikan Indonesia masih belum optimal akibat ketimpangan pendidikan dan akses infrastruktur pendidikan yang belum merata.

Adanya UUD pasal 31 ayat 4 tahun 1945 menyatakan bahwa porsi anggaran pendidikan adalah 20 persen, baik alokasi melalui inisiatif APBN maupun APBD.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambah alokasi anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp78,5 triliun. Saat ini bernilai Rp 621,3 triliun.

Menurutnya, peningkatan ini sejalan dengan peningkatan belanja pemerintah dalam APBN 2022 yang disebabkan oleh perubahan harga bahan baku di pasar dunia yang menyebabkan peningkatan belanja subsidi energi. Hal itu pun diterima oleh Banggar.

Dalan catatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, belanja pemerintah meningkat Rp2.714,15 triliun dari Rp2.708,7 triliun. Hal itu disebabkan adanya peningkatan anggaran pendidikan dari APBN 2022 sebesar Rp542,83 triliun.

Terkait anggaran pendidikan, presiden berupaya mengontrol penggunaan anggaran pendidikan.

“Saya memberikan instruksi agar anggaran besar itu efektif dan terarah,” kata presiden di acara peresmian gedung baru Universitas islam negeri Maulana Malik Ibrahim Malang di Malang, Selasa.

Presiden sangat berharap agar pemerintah kota dapat memenuhi anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dalam APBD masing- masing.

“Gedung sekolah dan kampus universitas juga akan direnovasi dari anggaran pendidikan, dan akan dibangun puluhan ribu ruang kelas dan sekolah baru,” kata Presiden.

Tapi apakah anggran pendidikan yang di berikan pemerintah sudah tepat sasaran?

Secara umum, 20 persen anggaran pendidikan dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini memastikan bahwa semua orang dapat menikmati pendidikan. Namun tidak semuanya nyata karena masih ada masyarakat Indonesia yang kurang mampu dan tidak dapat merasakan tingkat pendidikan saat ini. Oleh karena itu, saya dapat mengatakan bahwa anggaran pendidikan Indonesia tidak tepat sasaran.

Dalam hal ini, banyak pemerintah daerah dan pusat menutup mata terhadap nasib mereka yang tidak bisa mengenyam pendidikan. Ini karena mereka tidak memeriksa apakah sumber dana yang diberikan untuk pendidikan mereka sudah benar atau tidak. Pemerintah juga perlu mengetahui apakah anggaran berkorelasi positif dengan peningkatan partisipasi anak usia sekolah, dengan peningkatan pendidikan secara keseluruhan. Padahal, jika kita melihat anggaran pendidikan, dari waktu ke waktu meningkat karena sejalan dengan pertumbuhan anggaran APBN. Artinya, ketika APBN meningkat, logikanya, anggaran juga meningkat. Namun, peningkatan ini masih belum menunjukkan anggaran pendidikan yang tepat sasaran.

Hal ini dibuktikan dengan adanya beberapa sekolah di daerah salah satunya di kota saya daerah Merangin yang masih saja menggunakan SPP, padahal pemerintah sudah memberikan dana untuk setiap sekolah dan jelas jelas setiap sekolah negeri tidak di pungut biaya, maupun uang pangkal, bulanan, ataupun uang ujian.

Masih ada sekolah di daerah saya yang menginstruksikan siswanya untuk membayar uang SPP ketika mendekati ujian. Untuk menerima kartu ujian, semua siswa harus melunasi uang SPP tersebut.

Adapun program Bantuan kepada Siswa Miskin (BSM) yang seharusnya diberikan kepada siswa yang kurang mampu,tetapi hanya beberapa siswa yang kurang mampu mendapatkan itu, selebihnya masih ada siswa yang orang tuanya dapat dikatakan mampu dari segi apapun juga mendapatkan BSM karena mereka adalah kerabat guru atau kepala sekolah.

Kesimpulannya adalah pemerintah tidak sepenuhnya menyadari penggunaan anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan secara tepat sasaran, karena hasil dana yang dialokasikan untuk pendidikan di Indonesia kebayakan tidak tepat sasaran.

Hal inilah yang perlu diperbaiki dan diperhatikan oleh pemerintah. Dengan alokasi anggaran yang jelas, pemerintah mengetahui sekolah mana yang harus dibiayai dari dana Bos dan mana yang tidak lagi, karena sudah mengumpulkan uang dari orang tua siswa.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image