Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Pastikan Semua Warga Binaan Sehat, LPP Palembang Lakukan Pemeriksaan HIV dan Sifilis

Info Terkini | Thursday, 08 Dec 2022, 15:24 WIB

HIV (human immunodeficiency virus) adalah virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4. Jika makin banyak sel CD4 yang hancur, daya tahan tubuh akan makin melemah sehingga rentan diserang berbagai penyakit.

Sedangkan sifilis adalah penyakit menular seksual yang disebabkan oleh bakteri. Gejala sifilis diawali dengan munculnya luka yang tidak terasa sakit di area kelamin, mulut, atau dubur. Luka atau ulkus pada area kelamin yang menjadi gejala sifilis (sipilis) sering kali tidak terlihat dan tidak terasa sakit sehingga tidak disadari oleh penderitanya. Meski begitu, pada tahap ini, infeksi sudah bisa ditularkan ke orang lain. (Sumber: Alodokter.com)

Dalam upaya pencegahan infeksi dan penularan HIV dan Sifilis, setiap warga binaan yang baru masuk ke Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel akan diperiksa kesehatannya. Rabu (7/12), 15 orang warga binaan baru mengikuti pemeriksaan kesehatan, termasuk juga pemeriksaan HIV dan Sifilis oleh Dokter dan Perawat Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

"Pemeriksaan kesehatan ini selalu kita lakukan agar tindakkan dan pelayanan yang tepat dapat diberikan pada warga binaan. Apabila terbukti telah terinfeksi akan dibantu pengobatan dan dapat dirujuk ke rumah sakit, serta akan dilakukan upaya pencegahan penularan didalam lapas." Ujar Ike Rahmawati Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel.

@Kemenkumham_RI

@Ditjenpas

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image