Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zumratul Hasanah

Kebijakan Fiskal Dalam Perspektif Islam

Ekonomi Syariah | Wednesday, 07 Dec 2022, 06:41 WIB

kebijakan fiskal di suatu negara sangat diharapkan untuk mengikuti prinsip dan nilai-nilai Islam karena tujuan utamanya agama islam ditujukan untuk mencapai yang kesejahteraan bagi umat manusia secara keseluruhan.

Dalam Negara Islam, kebijakan fiskal merupakan salah satu cara untuk mencapai tujuan Syariah. Tujuannya adalah keimanan, kehidupan, Kecerdasan, kekayaan, kepemilikan.

Prinsip-prinsip Islam kebijakan Fiskal bertujuan untuk mengembangkan suatu masyarakat berdasarkan nilai-nilai material dan spiritual pada tingkat yang seimbang. Kebijakan fiskal dipandang sebagai alat untuk mengatur dan mengawasi Perilaku manusia dipengaruhi oleh insentif yang di sediakan dengan meningkatkan pendapatan pemerintah (melalui pajak, pinjaman atau jaminan terhadap pengeluaran pemerintah). kebijakan fiskal di suatu negara memang diharapkan mengikuti prinsip dan nilai-nilai Islam untuk tujuan utamanya agama Islam bertujuan untuk mencapai kesejahteraan seluruh umat manusia.

Kebijakan keuangan menurut ekonomi Islam diharapkan dapat memenuhi fungsi alokasi, distribusi, distribusi. Stabilitas dalam suatu negara dengan karakteristik spesifik dari dimensi orientasi nilai, etika dan sosial pendapatan dan pengeluaran Negara Islam. Sistem pajak Islam hanya harus mengurus itu orang kaya dan kayalah yang menanggung beban pajak. Sebagai fitur khusus kebijakan fiskal dalam perekonomian Islam.

Kebijakan Fiskal menurut ekonomi Islam diharapkan dapat memenuhi fungsi alokasi, distribusi, dan Stabilitas dalam suatu negara dengan karakteristik spesifik dari dimensi orientasi, dimensi etik dan sosial dalam pendapatan dan pengeluaran Negara Islam. Sistem pajak Islam hanya harus menjamin bahwa hanya golongan orang kaya dan makmur yang mempunyai kelebihan yang menanggung beban pajak.

Dalam perspektif ekonomi Islam, kebijakan fiskal memiliki dua instrumen.

1. Kebijakan pendapatan, yang tercermin dalam kebijakan pajak.

2. Kebijakan belanja (pengeluaran).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image