Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dinda Angelina

Setiap Tahun APBN Mengalami Defisit, Bagaimana APBN 2022?

Ekonomi Syariah | Tuesday, 06 Dec 2022, 20:58 WIB

Hingga september 2022 APBN mengalamai surplus sejumlah Rp 60,9 triliun atau 0,33% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto). Pendapatan dari pajak, bea cukai dan lainnya meningkat sehingga terjadi surplus.

“Overall balance APBN kita surplus Rp 60,9 triliun atau 0,33% dari PDB. Surplus ini lebih rendah dari bulan sebelumnya namun ini situasi jauh lebih baik dibanding September tahun lalu kita defisit Rp 451,9 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu).

Surplus APBN ini didorong oleh pendapatan negara yang mencapai Rp 1.974,7 triliun hingga September 2022 dari target APBN Rp 2.266,2 triliun atau meningkat 45,7 persen dibandingkan periode tahun lalu Rp 1.355 triliun.

Pendapatan meningkat karena realisasi seluruh komponen mulai dari penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami kenaikan yang dimana jumlah kenaikan penerimaan pajak sejumlah Rp 1.310,5 triliun atau naik 54,2% dan PNBP sejumlah Rp 431,5 triliun yang meningkat 34,4%

Namun nyatanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Oktober 2022 mengalami defisit setelah selama sembilan bulan mengalami surplus. Menurut pernyataan Sri Mulyani akhir oktober APBN mengalami defisit Rp 169,5 triliun atau 0,91% pada produk domestik bruto (PDB).

Defisit APBN ini berarti pendapatan lebih kecil dibanding pengeluaran pemerintah. Sampai pada Oktober 2022 pendapatan negara Rp 2.181,6 triliun atau meningkat 44,5% sedangkan belanja negara mencapai Rp 2,351,1 triliun atau meningkat 14,2%.

Untuk lebih rinci diketahui pendapatan negara dari penerimaan pajak mencapai Rp 1.448,2 triliun atau meningkat 51,8% kepabeanan dan cukai Rp 256,3 triliun atau meningkat 24,6%, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 476,5 triliun atau meningkat 36,4%.

Untuk belanja negara, mencakup belanja kementrian dan lembaga (K/L) Rp 754,1 triliun atau terkontraksi 9,5%, belanja non kementrian dan lembaga Rp 917,7 triliun atau meningkat 57,4% dan transfer ke daerah Rp 679,2 triliun atau meningkat 5,7%. Salah satu penyebab meningkatnya belanja negara yaitu karena pemerintah membiayai subsidi dan kompensasi energi ke PT pertamina (persero) dan PT PLN (persero). Sampai oktober 2022 total dana yang sudah diguyur Rp 452,5 triliun. Serta kompensasi untuk BBM dan listrik tahun 2022 pagunya dinaikkan sekitar Rp 293,5 triliun dan telah dibayarkan Rp 268 triliun.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image