Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image eka rizki

Wajib! Pahami Seputar Kenyataan Subsidi BBM di Indonesia tahun 2022

Kabar | Monday, 05 Dec 2022, 07:48 WIB

Kementerian keuangan melalui kebijakan fiskal mengatur mengenai belanja negara dan pajak negara. Tujuannya adalah agar pendapatan dan pengeluaran negara dapat stabil atau seimbang, guna menstabilkan pertumbuhan ekonomi di indonesia. Anggaran belanja negara indonesia sangatlah besar dan banyak macamnya, seperti subsidi BBM. Subsidi BBM adalah kebijakan pemerintah mengenai bantuan bahan bakar minyak yang di danai menggunakan anggaran belanja negara (APBN). BBM bersubsidi diantaranya yaitu Pertalite dengan harga Rp. 7.650/liter, pertamax Rp. 12.500/liter dan solar Rp. 5.150/liter.

Subsidi ini ditujukan kepada jasa layanan umum masyarakat, seperti angkutan umum, truk damkar, ambulance dan sejenisnya. Adapun tujuan lain dari adanya subsidi bbm ini adalah agar masyarakat mau beralih dari angkutan pribadi ke angkutan umum, semata bukan untuk kepentingan pemerintah, tetapi untuk kepentingan bersama. Sebab, jika masyarakat beralih menggunakan angkutan umum, maka kemacetan yang merajalela di Indonesia dapat di minimalisir dan dapat mengurangi polusi udara akibat kendaraan bermotor.

Akan tetapi, hal tersebut hanyalah menjadi harapan yang tidak bertuan. Karena, pada kenyataannya subsidi bbm di indonesia banyak dimanfaatkan oleh orang-orang mampu keatas yang mempunyai kendaraan pribadi. Sehingga, kebijakan pemerintah mengeluarkan bbm bersubsidi dinilai kurang tepat dan tidak tepat sasaran.

Kemudian, di era new normal ini, pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan guna menindaklanjuti hal tersebut, yaitu dengan "pengalihan dana subsidi bbm ke bantuan sosial lain yang dinilai akan lebih tepat sasaran", jelas presiden ri.

Pemerintah mengalihkan dana subsidi bbm ke bantuan sosial lain seperti BLT BBM senilai Rp. 150.000/bln dalam kurung waktu 4 bulan, kemudian bantuan bantuan subsidi upah (BSU), dan bantuan berupa dana transfer umum (DTU) sebesar 2% untuk para pekerja angkutan umum.

Dirjen Anggaran dalam dialognya di acara Current Affairs TVRI, mengungkapkan bahwasannya "Bantuan-bantuan sosi tersebut dengan maksud agar dapat menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga nantinya dapat menekan angka kemiskinan di Indonesia yang kian melambung tinggi akibat dari covid-19".

"Pemerintah berkomitmen agar penggunaan bantuan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu", Ujar Presiden RI, Joko Widodo.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image