Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Komunitas Ujung Pena

Bullying Kian Marak, Ada Apa Dengan Sistem Pendidikan Kita?

Pendidikan dan Literasi | Saturday, 03 Dec 2022, 04:07 WIB

Nadiem Makarim (Mendiknas) pernah mengungkapkan, saat ini dunia pendidikan mengalami tantangan besar dengan adanya "tiga dosa besar" yakni perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Hingga kini masalah perundungan masih menjadi "PR" bangsa ini. Pasalnya kasus bullying (perundungan) kian marak dan seolah-olah sulit untuk menghentikannya. Kian hari kualitas anak didik yang niradab dan nirempati. Tengok saja baru-baru ini viral beredar video kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelajar di Tapanuli Selatan dengan seorang nenek yang diduga ODGJ (Orang dengan gangguan jiwa) yang ditendang hingga terjungkal. Dengan alasan iseng dan sekedar untuk konten di sosmednya mereka melakukan hal itu. Begitu buruknya perilaku para pelajar itu terhadap lansia. Berita terakhir pelajar itu sudah diamankan kepolisian dan dikembalikan kepada orang tua masing-masing namun tetep dalam pengawasan kepolisian. Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi "Anak-anak itu sudah diamankan oleh Polres dan dalam pemeriksaan. Orang tua dari anak-anak itu meminta maaf atas perilaku anak-anaknya." (CNNIndonesia.com).

Berkelindan, di kota Bandung dalam waktu yang bersamaan juga viral video bullying siswa SMP yang kepalanya dipakaikan helm kemudian ditendangi oleh pelaku hingga pingsan, kejadian tersebut terjadi di dalam sebuah kelas dan teman-teman yang lain hanya mendiamkan. Pihak sekolah meminta maaf atas kelalaiannya sehingga terjadi kasus perundungan di sekolah. Sekolah juga melakukan mediasi keluarga korban dan pelaku. Akhirnya sanksi yang diberikan pada pelaku hanya belajar daring. Harapan pihak sekolah pelaku, korban dan teman-teman yang lain tetap bisa belajar dengan aman. (Kumparan.com).

Sejatinya kasus bullying ibarat fenomena gunung es, sebab masih banyak yang tidak terungkap. Miris rasanya melihat potret generasi saat ini yang mudah sekali melakukan bullying? Apalagi status yang masih pelajar seolah-olah menjadi "penyelamat" dari hukuman meskipun yang dilakukan pelaku sudah termasuk tindakan kriminal. Sehingga penyelesaian kasus bullying ini tak pernah tuntas dan terus berulang. Korban pun tidak pernah mendapatkan keadilan bahkan ada yang trauma.

Lantas apa yang menyebabkan kian maraknya kasus bullying yang dilakukan pelajar ini dan apa yang mendasarinya?

Potret Buruk Sistem Pendidikan Sekuler

Kasus bullying bukan hanya persoalan individu namun problem sistemik yakni karena penerapan sistem sekuler (memisahkan agama dari kehidupan). Fokus pendidikan sistem sekuler hanya mengejar prestasi akademik dan mengabaikan pembentukan kepribadian insan mulia. Alhasil halal dan haram tidak menjadi standar perbuatan. Tidak ada proses pengkaitan segala perbuatan yang dilakukan kelak akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah. Termasuk dalam pembuatan kurikulum pendidikan agama tidak dijadikan asas di dalamnya. Sehingga wajar kualitas generasi yang dicetak memuja kebebasan, kering imannya, minim empati dan niradab terhadap yang lebih tua, guru apalagi terhadap yang lebih muda darinya. Terlebih lagi keluarga yang kurang harmonis, stimulasi media dengan game kekerasan dan lingkungan yang terbiasa melakukan bullying turut memperparah kondisi generasi. Harus diakui bahwa sistem sekuler telah gagal mencetak generasi yang memiliki akhlak yang mulia dan memiliki adab.

Kerusakan generasi sebenarnya mulai dirasakan, sehingga sistem sekuler ini memberikan solusi dengan membuat program sekolah ramah anak. Namun sejak dibuatnya sekolah ramah anak, kasus bullying di sekolah tak juga turun. Bahkan agar mendapat predikat sekolah ramah anak, tak ayal jika terjadi kasus bullying cukup dimediasi dan kasus ditutup-tutupi. Lantas bagaimana mungkin bisa ada sekolah ramah anak, sedangkan hal-hal yang menstimulasi tindak kekerasan tidak dituntaskan. Artinya solusi ini hanyalah solusi tambal sulam tidak menuntaskan kasus bullying. Selain itu, hukum bagi pelaku bullying juga tidak memberikan efek jera, dengan dalih mereka masih termasuk anak-anak karena usianya dibawah 18 tahun sehingga mereka tidak diproses secara hukum. Sudah selayaknya negeri ini segera mengevaluasi sistem pendidikan yang diterapkan.

Islam Mencetak Generasi Bertaqwa dan Akhlak Mulia

Pendidikan dalam Islam tidak hanya mencetak anak yang cerdas, namun juga menjadi insan yang bertaqwa kepada Allah SWT. Sebagaimana sabda Nabi SAW : “Orang yang cerdas ialah orang yang mampu mengintrospeksi dirinya dan suka beramal untuk kehidupannya setelah mati. Sedangkan orang lemah ialah orang yang selalu mengikuti hawa nafsunya dan berharap kepada Allah dengan harapan kosong”. (H.R. At-Tirmidzi ). Dorongan amal sholeh yang menjadi motivasi generasi sehingga menjauhi hal-hal yang tidak bermanfaat bahkan maksiat.

Dalam Islam aqidah Islam menjadi landasan dalam sistem pendidikan termasuk dalam pembuatan kurikulum. Tujuan pendidikan dalam Islam adalah mencetak generasi memiliki kepribadian Islam yakni memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Ditanamkan kepada anak didik yang menjadi standar perbuatannya adalah halal dan haram. Maka wajar sepanjang sejarah peradaban Islam mampu mencetak generasi yang bertaqwa dan memiliki akhlak mulia. Peradaban Islam melahirkan generasi cemerlang seperti Imam Malik, Al Khawarizmi, Ibnu Sina yang karyanya masih dipakai hingga kini.

Islam mengajarkan belajar adab terlebih dahulu sebelum belajar ilmu. Imam Malik rahimahulLâh pernah berkata: (Sewaktu aku kecil) ibuku pernah memakaikan imamah di kepalaku sambil berkata,“Pergilah engkau ke Rabi’ah. Pelajarilah olehmu adab (akhlak)-nya sebelum mempelajari ilmunya.” (Tartîb al-Madârik wa Taqrîb al-Masâlik, 1/130).

Selain itu, negara harus memiliki mekanisme untuk menuntaskan bullying yakni dengan:

1. Menutup segala celah yang menstimulasi terjadinya kasus bullying. Media berfungsi untuk mengedukasi masyarakat, sehingga tayangan-tayangan yang "berbau" kekerasan, pornografi dan menyebar luaskan ide-ide sekulerisme, liberalisme tidak diperbolehkan.

2. Negara akan memberikan pendampingan terhadap korban dengan mengerahkan tenaga medis, psikolog, psikiater terbaik untuk memulihkan kondisi mentalnya hingga bisa bangkit dari traumanya.

3. Negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku bullying. Ketika dia sudah baligh tidak terkategori sebagai anak-anak lagi sehingga diperlakukan layaknya orang dewasa. Ketika dia melakukan tindak kriminal (Jarimah) maka dikenai hukuman sesuai dengan hukum sanksi dalam syari'at Islam. Jika pelakunya belum baligh maka walinya yang akan mendapatkan sanksi.

4. Negara wajib memfasilitasi sarana-sarana yang menunjang potensi dan kreativitas remaja, serta mengalihkannya dari aktivitas yang tidak bermanfaat. Membangun sarana-sarana olahraga, perpustakaan, studio podcast dan lain sebagainya.

Demikianlah Islam menuntaskan bullying dan menjaga generasi agar tetap dalam koridor syari'at Islam. Sistem kehidupan sekuler yang diterapkan saat ini justru menjerumuskan generasi pada kerusakan yang tidak memiliki visi hidup yang jelas. Hanya dengan penerapan sistem Islam kaffah yang akan mampu melahirkan generasi bertaqwa dan berakhlak mulia. Wallahu A'lam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image