Pemberian Bantuan Hukum, Lapas Besi Fasilitasi Pertemuan Pengacara Dengan Salah Satu Warga Binaan
Info Terkini | Thursday, 01 Dec 2022, 09:02 WIBCILACAP – INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima dan memfasilitasi kunjungan salah satu Pengacara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemberian bantuan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum kepada salah seorang Warga Binaan di Lapas Besi.
Sebanyak dua Pengacara yaitu Nixon Randy Sinaga dan Yosua Octavian dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) Tebet, Jakarta Selatan. Dengan didampingi oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik, Kepala Sub Registrasi dan Kepala Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Besi.
Kunjungan Advokasi oleh Pengacara WBP berinisial TE yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Malayasia dilaksanakan dalam upaya pemberian bantuan hukum. Pertemuan ini membahas terkait rencana pengajuan grasi kepada Presiden Republik Indonesia dan penyampaian kabar terkini terhadap keluarga WBP di luar negeri.
Kepala Lapas Besi, Sulardi menyampaikan bahwa “bantuan hukum ini diharapkan menjawab kebutuhan pendampingan dan perlindungan hukum bagi WBP yang kurang mampu yang berhadapan dengan hukum karena semua WBP mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum", tuturnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.