Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bapas Semarang

Bapas Semarang Ikuti Acara Puncak HUT Korpri ke 51 Tahun 2022

Info Terkini | Wednesday, 30 Nov 2022, 08:04 WIB

SEMARANG, Kabapas Semarang Sarwito beserta jajaran mengikuti acara puncak HUT Korpri ke 51 Tahun 2022 secara hybrid di aula kantor Bapas Semarang, Selasa (29/11)

“KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri” menjadi tema peringatan HUT Korpri tahun ini. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, mengatakan makna peringatan ini merupakan momentum untuk introspeksi dan evaluasi yang sudah dilakukan oleh KORPRI. Ia pun menyampaikan harapan ke depan bagi ASN KORPRI untuk menjadi agent of change atau agen perubahan menuju Indonesia Emas tahun 2045.

“Mari kita ubah mindset. Perubahan besar tidak akanterjadi tanpa agen. Maka harus ada agen perubahan. Salah satu kunci agen yaitu aparatur sipil negara KORPRI yang jumlahnya lebih dari 4 juta,” ujar Tito.

Lebih lanjut ia berpesan kepada para pimpinan di masing-masing instansi untuk memiliki kepemimpinan yang sesuai dengan situasi demokrasi saat ini.

“Pahami bahwa leadership dari para pimpinan bisa mengadopsi kepemipinan demokratis yang mau mendengarkan, bisa memberikan solusi serta dialog, dan di saat tertentu harus bisa memgambil tindakan tegas,” ungkap mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia ke-23 itu.

“Mari syukuri menjadi anggota KORPRI dan bertekad untuk selalu membuat perubahan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif Fakrulloh memaparkan 4 (empat) program Utama KORPRI yang telah ditetapkan, yakni meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, menguatkan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier dan bantuan hukum ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image