Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Permisan Nusakambangan

Petugas Lapas Permisan Nusakambangan Apel WBP Pekerja Bimker

Info Terkini | Monday, 28 Nov 2022, 15:46 WIB

Cilacap - Pegawai Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan memimpin apel WBP pekerja Bimker sebelum melaksanakan kegiatan, Senin (28/11/2022).

Apel dilakukan bukan hanya untuk mengawali kegiatan dengan berdoa, tetapi juga untuk mengabsen setiap pekerja yang bekerja di Bimker Lapas Permisan.

Apel dilaksanakan diaula dalam blok sebelum memasuki area pintu 5 Lapas. Hal ini dilakukan setiap pagi agar tetap terjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Dan juga dapat mendata setiap pekerja yang ada di masing-masing bagian kerja yang ada di Bimker.

Dalam apel pagi ini diambil oleh kasubsi pengelola hasil kerja, Kaslam Priyanto yang menjelaskan bahwa setiap WBP yang bekerja di Bimker sudah dibekali dengan kemampuan sesuai dengan keahliannya masing-masing. Sehingga pekerjaan yang dilakukan WBP menghasilkan produk yang berdaya saing dan berkualitas.

“Apel kita laksanakan agar mereka tetap menjaga ketertiban sebelum bekerja, dan juga agar mereka dapat menyampaikan apa yang mereka butuhkan dalam bekerja. Sehingga pekerjaan yang mereka kerjakan dapat menghasilkan produk yang bagus dan berkualitas," tutur Kaslam.

Dengan adanya apel setiap pagi, WBP yang bekerja di Bimker dapat terpantau kondisinya. Apel juga digunakan sebagai sarana untuk mendekatkan petugas dan WBP yang bekerja, sehingga WBP yang bekerja dapat menyampaikan apa yang mereka butuhkan.

#kemenkumhamri

#ditjenpas

#kemenkumhamjateng

#kemenkumhampasti

#lapaspermisannk

#AYuspahruddin

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image