Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Tunjukkan Minat Olahraga, LPP Palembang Tanding Volly Persahabatan Dengan LPKA Kelas I Palembang

Info Terkini | Friday, 25 Nov 2022, 21:14 WIB

(Lpp Palembang) Sebagai Salah satu bentuk sarana rekreasi bagi warga binaan, Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel laksanakan sparing dalam pertandingan volley persahabatan antar Pegawai dan Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Kelas 1 Palembang. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan LPKA Kelas 1 Palembang sebagai tuan rumah. (25/11)

Ike Rahmawati, Kepala Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel sangat antusias dengan pertandingan ini. Ike Rahmawati menggerakkan seluruh Pegawai untuk ikut menyemarakkan dan mendukung Tim Volley Lapas Perempuan Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pertandingan Volley di buka dengan servisan oleh Kepala LPKA Palembang sebagai tuan rumah. Sebagai pertandingan pembuka yaitu Pegawai Perempuan Lapas Perempuan Palembang melawan pegawai perempuan LPKA Kelas 1 Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel. Pertandingan semakin semarak dengan adanya dukungan Penonton yang menyerukan Yel Yel baik dari Lapas Perempuan Palembang maupun LPKA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“ Pertandingan Persahabatan ini merupakan salah satu wadah untuk menjalin tali silahturahmi antar Lapas. Selain itu juga sebagai bentuk Rekreasi bagi Pegawai dan juga Warga Binaan Pemasyarakatan. Menang atau Kalah bukan Prioritas, Tapi Sportifitas dan Kekompakan menjadi kunci dalam Pertandingan kali ini," ujar Ike.

@Kemenkumham_RI

@Ditjenpas

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image