Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Vaksinasi Covid-19 Bagi WBP Lapas Brebes

Info Terkini | Thursday, 24 Nov 2022, 19:50 WIB
Vaksinasi Covid - 19 Bagi WBP Lapas Brebes (Foto: Humas Lapas Brebes)

*Vaksinasi Covid-19 Bagi WBP Lapas Brebes*

Brebes - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes menggelar kegiatan Vaksinasi COVID-19 Tahap pertama, kedua dan ketiga (booster) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.02/11/252/2022 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster), Lapas Brebes bersinergi dengan Klinik Kartika Kodim 0713/Brebes pada hari Kamis (24/11)

Total terdapat 98 orang WBP yang mendapatkan vaksinasi kali ini. Dengan rincian warga binaan yang mendapatkan vaksin tahap pertama sebanyak 25 orang WBP, vaksin tahap kedua sebanyak 16 orang WBP dan vaksin Booster sebanyak 57 orang WBP

Kalapas Brebes, Isnawan mengapresiasi dan terima kasih kepada jajaran Klinik Kartika Kodim 0713/Brebes atas partisipasi aktif dalam pelaksanaan kegiatan vaksinasi selama ini bersama Lapas Kelas IIB Brebes.

"Target kita seluruh WBP peroleh vaksin booster, karena vaksin ini sebagai salah persyaratan kunjungan tatap muka terbatas. Dan saya sampaikan terima kasih kepada Kodim 0713/Brebes yang telah bekerjasama dengan kami dari awal," ucap Isnawan.

Sebagai Informasi, Sejauh ini pelaksanaan vaksinasi di Lapas Kelas IIB Brebes yang sudah dilaksanakan mulai dari pemberian vaksin pertama, kedua dan terakhir boster dengan target seluruh warga binaan. Lapas Brebes siap bersinergi dengan Kodim 0713/Brebes dalam mendukung program percepatan pelaksanaan vaksin bagi masyarakat

*Humas Lapas Brebes*

_Ringan Mencerdaskan_

#KumhamSemakinPasti

#Pemasyarakatan

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#LapasBrebes

#Isnawan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image