Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Rutan Rembang
Info Terkini | Wednesday, 23 Nov 2022, 13:24 WIBREMBANG, INFO PAS - Rutan Kelas IIB Rembang Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kini terus berupaya meningkatkan sarana dan prasarana pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Seperti yang terlihat pada Ruang Sidang Online Rutan Rembang, kini telah terpasang papan tulisan tata tertib serta papan kontrol untuk memonitor pelaksanaan sidang virtual bagi tahanan.
Hal tersebut bertujuan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi tahanan dalam melaksanakan proses persidangan.
Pada masa pandemi Covid-19, memang persidangan di pengadilan dilaksanakan secara daring/virtual (online).
Sidang pidana secara online dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan HAM, Mahkamah Agung dan Kejaksaan, yang ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (MOU) tentang Pelaksanaan Persidangan Melalui Teleconference.
Kepala Subseksie Pelayanan Tahanan, Sri Nurwiyani menyampaikan bahwa peningkatan sarana dan prasarana palayanan penting dilakukan.
"Dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, perlu dilakukan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan. Contoh kecil saja seperti ruang sidang online, dengan adanya papan kontrol dan Tata tertib yang sudah dipasang, diharapkan tahanan dapat tertib dan nyaman dalam melaksanakan persidangan secara virtual."ungkapnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.