Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Tanggap Bencana, LPP Palembang Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Mitigasi Bencana

Info Terkini | Tuesday, 22 Nov 2022, 19:24 WIB

LPP (Palembang) - Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang Kanwil Kemenkumham Sumsel Ike Rahmawati bersama Kasi Adm Kamtib Rosliani Pulungan ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Mitigasi Bencana Subbidang Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel. Dilaksanakan selama 2 hari (21-22/11), kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Di buka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto melalui Kepala Divisi Administrasi Idris, acara yang berlangsung di Hotel Aryaduta Palembang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. Dalam sambutannya Kadivmin Idris mengatakan "salah satu gangguan penyelenggaraan pemasyarakatan adalah bencana. Untuk itu, perlu tindakan yang dapat mengurangi dampak resiko dari bencana tersebut."

Kegiatan yang dimaksudkan untuk memberi pengetahuan dan kemampuan agar UPT Pemasyarakatan tangguh dalam penanggulangan bencana ini memiliki 3 pilar yang perlu dipersiapkan, monitoring, evaluasi serta dilatihkan antara lain; Infrastruktur UPT Pemasyarakatan, Kesiapsiagaan Bencana, dan Penanganan Darurat UPT Sumatera Selatan.

Kalapas Perempuan Kelas IIA Palembang menyampaikan "kegiatan ini sangat bagus dan penting untuk diikuti. Selain itu, akan ditransfer-ilmu kepada seluruh petugas dalam rangka mendukung Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang tangguh bencana."

@Kemenkumham_RI

@Ditjenpas

@Kumhamsumsel

@lpp_palembang

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image