Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Majene

Kepala KPR Rutan Majene Akui Tiap Hari Kontrol Blok Hunian Adalah Upaya Deteksi Dini

Info Terkini | Thursday, 17 Nov 2022, 12:44 WIB

Majene - Setelah beberapa hari menjabat sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Majene, Rifai langsung melakukan gebrakan untuk memperketat deteksi dini di Rutan Majene. Tiap pagi, sore hingga malam hari Ia sendiri langsung melakukan kontrol dalam blok hunian.

Menurut Karutan Majene Mansur, saat pertama kali menjabat hingga kini, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Majene Rifai tidak pernah melewatkan sehari pun untuk melakukan kontrol dalam blok hunian.

"Pagi, Sore hingga malam hari beliau selalu melakukan kontrol langsung dalam blok hunian. Tidak pernah seharipun terlewatkan untuk melakukan kontrol. Ini yang saya salut dan bangga pada beliau". Sanjung Karutan.

Menurut Rifai, alasan melakukan kontrol tiap waktu tersebut adalah untuk memenuhi amanah Kadivpas dan Karutan untuk selalu melakukan deteksi dini sekaligus sarana untuk menyapa warga binaan.

"Amanah dari Pak Kadivpas dan Pak Karutan untuk perketat deteksi dini harus kita wujudkan, dan inilah salah satu upaya tersebut". Tegas Rifai.

"Meskipun hanya kontrol biasa namun jika ini rutin kita lakukan maka saya yakin kemanan dan ketertiban akan terwujud dengan baik di Rutan Majene". Ujar Kepala KPR

Ia kemudian menambahkan "Kontrol begini juga kami lakukan sebagai upaya untuk lebih dekat dengan mereka. Kita sapa dan dengar keluhan mereka".

Melihat upaya yang dilakukan oleh Kepala KPR tersebut, Karutan Majene memberi apresiasi dan menyebut bahwa hal yang dilakukan oleh Pak KPR patut dicontoh oleh para anggota yang lain terutama anggota penjagaan. (AM/Humas Rutan Majene)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image