Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Kamil

KNEKS Dorong BPD Spin Off Jadi Bank Syariah

Bisnis | Thursday, 17 Nov 2022, 11:32 WIB

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berkomitmen untuk mendorong BPD melakukan spin off menjadi bank syariah. Strategi ini merupakan upaya untuk mempercepat pertumbuhan keuangan syariah.

Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah dalam pasal 68 membahas bahwa bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS) harus segera memisahkan UUS dari induknya paling lambat tahun 2023.

Plt Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat menjelaskan, spin off BPD menjadi bank syariah akan menguatkan industri perbankan syariah di daerah. “Ini merupakan penguatan kinerja melalui strategi sinergi perbankan yang perlu terus dilakukan agar tercipta industri perbankan syariah yang kuat,” kata dia dalam acara Workshop BPD to The Next Level di Bandung pada Kamis (17/11).

Dia menjelaskan, perencanaan dan aksi strategis program tersebut diharapkan dapat melahirkan bank syariah yang efisien, kompetitif, dan sustainable.

Pihaknya mengapresiasi Bank Kepri syariah berkonversi pada agustus 2022 lalu. Aksi korporasi itu dapat menjadi penguat pertumbuhan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Konversi ini ditangkap sebagai peluang oleh PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah. Di sana terdapat peluang bisnis penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) syariah. Kerja sama keduanya merupakan pengembangan bisnis kedua perusahaan yang saling menguntungkan. Sebelum konversi, Askrindo Syariah telah melayani penjaminan KUR Bank Orang Riau ini melalui unit usaha syariahnya. Askrindo menilai, Bank Kepri Syariah memiliki captive market di daerahnya.

Pada masa awal proses konversi, pihak bank mengkaji dukungan konversi ke syariah bersama Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI). Hasilnya menunjukkan, mayoritas responden nasabah dan non-nasabah (97,4%) mendukung pelaksanaan konversi. Di tengah proses konversi, bank menekankan bahwa sosialisasi kepada masyarakat merupakan proses yang harus dilaksanakan dengan cepat.

Bank Riau Kepri Syariah kemudian melakukan sosialisasi kepada nasabah, organisasi masyarakat, lembaga adat, lembaga legislatif, media, ulama, dan bahkan secara khusus terhadap masyarakat non-muslim agar tidak salah persepsi terhadap proses konversi BRK Syariah. Bahkan dengan konversi menjadi syariah, nasabah lebih mendapatkan maslahat.

Selain Bank Kepri Syariah, Bank Nagari di Sumatra Barat juga berkonversi menjadi Bank Nagari Syariah. Langkah strategis itu dilakukan dengan mempertimbangkan perjalanan perbankan syariah di Indonesia, yakni migrasi dari konvensional ke syariah yang bakal tumbuh ke depan. Konversi merupakan bagian dari wujud migrasi. Secara total, Bank Nagari Syariah melihat pertumbuhan syariah dan pertumbuhan konvensional juga menjadi catatan penting.

“Aksi korporasi apa pun perlu ditempuh untuk menjadi keputusan dan pilihan BPD melahirkan bank syariah yang kompetitif dan sustainable,” kata Taufik.

Hal tersebut harus dilakukan secara terstruktur dan komprehensif agar tercipta lembaga keuangan syariah yang kompetitif dan meningkatkan daya saing industri. Semoga dapat memberikan pencerahan, inspirasi, dan berkontribusi, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image