Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LPKA PALEMBANG

Andikpas LPKA Palembang Kemenkumham Sumsel Gelar Upacara Bendera Tiap Senin

Info Terkini | Monday, 14 Nov 2022, 13:22 WIB

Dalam rangka meningkatkan jiwa nasionalisme dan menanamkan rasa disiplin bagi Andikpas, LPKA Kelas I Palembang gelar upacara bendera setiap hari Senin. Seperti yang terlihat dalam upacara kali ini Senin (14/11), seluruh Andikpas LPKA Kelas I Palembang dengan tertib mengikuti upacara bendera tersebut. Selain itu, Andikpas juga dilibatkan untuk menjadi petugas upacara mulai dari pembawa acara, pembaca do'a, hingga pengibar bendera.

Hamdi Hasibuan selaku Kepala LPKA Kelas I Palembang yang bertindak pembina upacara dalam amanatnya menyampaikan bahwa LPKA Kelas I Palembang selalu mengedepankan program-program pembinaan bagi Andikpas. "Inilah yang menjadi pembeda LPKA dibandingkan dengan lapas dewasa. Oleh karena itu, upacara bendera ini merupakan bagian dari pembinaan kepribadian bagi Andikpas karena banyak hal yang dapat ditanamkan melalui pelaksanaan upacara bendera seperti meningkatkan jiwa nasionalisme, patriotisme, hingga menanamkan rasa disiplin dan percaya diri," ujar Hamdi. Lebih lanjut Hamdi juga menyampaikan pesan bagi seluruh pegawai LPKA Kelas I Palembang agar senantiasa memberikan pelayanan optimal dan humanis terhadap Andikpas sehingga program-program pembinaan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan maksimal.

Berlangsung dibawah pengawasan seksi pengawasan dan penegakan disiplin, kegiatan upacara bendera berlangsung tertib dan lancar. Giat ini juga diikuti oleh seluruh staff dan pejabat struktural dan fungsional yang ada pada LPKA Kelas I Palembang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image