Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang

Peresmian Mobil Layanan Imigrasi Semarang dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid oleh Kakanwi

Info Terkini | Monday, 14 Nov 2022, 08:59 WIB
Kakanwil Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melakukan peletakan batu pertama / Humas Imigrasi Semarang

Dalam rangka meningkatkan pelayanan keimigrasian khususnya pengurusan paspor kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan peresmian Mobil Layanan Keliling di halaman Kantor Imigrasi Semarang, Kamis (10/11/2022).

Kepala Kantor, Guntur Sahat Hamonangan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Imigrasi Semarang senantiasa berkomitmen bekerja keras dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pengguna jasa layanan keimigrasian.

Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian mobil layanan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin.

"Saya memberikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Semarang sebagai salah satu UPT Keimigrasian di Jawa Tengah yang menunjukkan kinerja dan upaya untuk dapat mewujudkan pelayanan prima melalui inovasi Mobil Layanan Keliling #SiSemarPalingPaten," papar Kakanwil.

Selain peresmian mobil layanan, Kakanwil Jawa Tengah, A. Yuspahruddin dengan didampingi Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan juga secara simbolis melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Hakim yang berada di komplek Kantor Imigrasi Semarang.

Peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Hakim juga dilakukan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar; Kepala Divisi Administrasi, Jusman; dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

Untuk kedepannya, diharapkan selain sebagai tempat ibadah, Kakanwil berharap bahwa fungsi masjid dapat dimaksimalkan untuk kegiatan positif lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image