Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sabbaruddin

The Government Economic of Law (Part-1)

Eduaksi | Friday, 11 Nov 2022, 11:48 WIB

The Government economic of law

Sentral ekonomi pada saat ini terletak pada pemerintah, kebijakan pemerintah sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial. Perilaku sosial (behavior) juga sangat erat hubungannya dengan perekonomian.

Pasalnya 7.810,9 Triliun uang beredar di republik ini dan "Bank Indonesia mencatat jumlah uang beredar pada Maret 2022 mencapai Rp7.810,9 triliun jelang mudik Lebaran 2022, dan 2.750 Triliun APBN pada tahun 2021" sumber Bisnis.com, yang artinya 35% keuangan berada pada pemerintah dan 65% berada pada masyarakat.

Dalam hal ini dapat kita simpulkan 35% adalah jumlah yang besar dan sangat mempengaruhi sosial ekonomi, oleh karena penulis menyimpulkan bahwa central ekonomi berada pada pemerintah.

Berdasarkan buku Richard Posner "Analisis Economic of law" yang dapat ditarik kesimpulan nya kejahatan bersumber dari kemiskinan, dalam hal ini penulis akan mengkawin kan teori Richard Posner Analisis Economic of law dengan The Government economic of law.

Pemerintah menjadi central perekonomian dan memiliki kekuasaan atas kebijakan yang di sepakati, tentunya dalam hal ini orang- orang yang menduduki kursi pemerintahan, baik dari segi eksekutif,legeslatif, yudikatif dan para birokrasi adalah orang yang memiliki wewenang/kekuasaan atas kebijakan yang disepakati.

Seperti lord Acton katakan "power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely" maknanya adalah orang yang memiliki kekuasaan cenderung korup dan menyalahgunakan kekuasaan nya. Dalam hal ini dapat kita simpulkan orang yang berada pada pemerintahan lebih berpotensi melakukan tindak kejahatan (KKN).

Kebijakan pemerintah/publik dan kewenangan pejabat dapat di perjual belikan terkhususnya yang memiliki keuntungan yang rill dari segi ekonomi (Oligarki), tentunya akan sangat menguntungkan bagi seorang ataupun kelompok yang melakukan hal ini karena 35% keuangan berada pada pemerintah, dalam hal meraih keuntungan di luar dari keuangan pemerintah, kewenangan juga dapat di transaksi kan untuk mendapatkan keuntungan contohnya penyogokan izin pertambangan mineral sebagai kekayaan yang melimpah di republik ini.

Kebijakan yang buruk dan kongkalikong wewenang pemerintah dengan Oligarki atau yang memiliki kepentingan mengakibatkan kekayaan yang berlebih dan menimbulkan dampak kemiskinan yang berlebih juga.

Dalam fenomena di atas dapat kita kerucutkan bahwa kejahatan saat ini lebih besar dan banyak yang terjadi di dalam tubuh pemerintah, karena pemerintah memiliki wewenang dalam menjalankan kebijakan yang telah disepakati.

Oleh karena itu penulis menyimpulkan kejahatan yang terjadi saat ini tersentral pada pemerintahan, karena kejahatan yang dilakukan di dalam pemerintah akan sangat mempengaruhi ekonomi,sosial,politik dan hukum.

Note : Orang yang berada dalam pemerintahan atau yang memiliki wewenang harus diawasi dan dicurigai 100%.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image