Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Besi

Luncurkan Kartu Elektronik Cashless, Lapas Besi mulai Input Pin WBP

Info Terkini | Friday, 11 Nov 2022, 11:02 WIB
Dok.Humas Lapas Besi

Cilacap-INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, mulai melakukan menginput data warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk dibuatkan Kartu Elektronik Cashless. Pemberlakuan transaksi cashless ini, sebagai bentuk nyata keseriusan Lapas dalam menghilangkan peredaran uang tunai di dalam blok hunian.

Kepala Lapas Besi, Sulardi mengatakan, kegiatan ini menindak lanjuti Sosialisasi bebas peredaran uang di Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan

“Sudah mulai penginputan data ke sistem aplikasinya. Tinggal hari ini input pin untuk kartu elektronik yang bersangkutan. Untuk Penerapannya akan diberitahukan kembali baik ke Warga Binaan Maupun ke Keluarga Warga Binaan,” Ujar Sulardi.

Saat ini terdapat 453 WBP yang bakal segera dilakukan penginputan. Pemberlakuan Kartu Elektronik Cashless yang bekerjasama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). “Uang yang diperbolehkan untuk dimiliki Warga Binaan merupakan uang yang telah melalui substitusi uang dengan alat tukar khusus yang hanya berlaku pada Lapas dalam bentuk virtual tanpa menggunakan dalam uang tunai,” ujarnya.

Dengan tidak adanya peredaran uang secara tidak langsung, lanjut Sulardi dapat meredam keinginan WBP terhadap suatu kegiatan yang melanggar jika mereka memiliki uang cash.Misalnya saja, memiminimalisir judi, mencuri, utang piutang dan lain sebagainya.Kartu elektronik cashless ini hadir sebagai pengganti uang cash yang bisa digunakan baik bagi WBP yang masih menjalani masa pidana maupun yang telah selesai melakukan masa pidana.

Sulardi kembali menekankan, cashless ini diberlakukan untuk menekan peredaran uang di dalam Lapas, untuk pembuatan Kartu Elektronik seluruh warga binaan sebanyak 453 orang di gratiskan dan Demi Keamanan Hari ini Petugas Lapas Besi melakukan Input Pin untuk Kartu Elektronik WBP.” imbuhnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image