Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dera Fatu Rohman

Kegiatan Seminar @amerika podcast : Keeping Your Money Safe Online

Eduaksi | Tuesday, 08 Nov 2022, 18:07 WIB
                                                        Judul Podcast
Judul Podcast

Di hari kamis tepatnya tanggal 27 oktober 2022 pada jam 17.00 saya mengikuti acara seminar sekaligus seminar wajib dari matkul Komunikasi Psikologi di @amerika tentang Keeping Your Money Safe Online, dari judul ini pasti kita sudah tau artinya menjaga keuanganmu tetap online yang di maksud ini di jaman sekarang ini kita sudah tidak perlu menggunakan namanya dompet yang berisikan uang kertas karena sekarang banyak aplikasi -aplikasi yang sudah membuatkan atau memberikan kenyamanan untuk kita -kita yang males mengeluarkan uang dan terbentuk lah aplikasi yang dimana sistemnya sudah memberikan dompet online tanpa susah payah untuk mengeluarkan seperti DANA, OVO dll.

Disinilah kita di era ini sudah diberikan kemudahan atas mengakses beli membeli tanpa mengambil dompet kita jadi kita perlu hp dan aplikasi kita bisa beli membeli dengan mudah, di sisi lain adanya aplikasi ini aplikasi -aplikasi e commerce seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada dll sudah menyediakan dompet online jadi lebih memudahkan untuk belanja -belanja online sakingnya nyamannya kita dengan adanya sistem dompet online di aplikasi dompet online maupun aplikasi e commerce beberapa orang tidak mengetahui bahaya yang tidak terlihat tetap menjadi suatu bahaya yang harus diperhitungkan. Karena balik lagi di era digital yang penuh dengan kemudahan tanpa kita sadari kadang di setiap aplikasi ada saja mengumbar data -data pribadi kita di dunia maya. Termasuk saat kita tidak sadar telah tertipu oleh akun -akun palsu melalui hp yang berkedok website resmi padahal itu website palsu sehingga kita telah meninggalkan rekam jejak digital di website -website resmi maupun bodong karena banyak sekali oknum yang menghack website apalagi yang banyak ke hack itu website ataupun aplikasi berbelanja online jadi saking nyamannya kita tidak tahu kalau kita telah kena hack di aplikasi atau website yang dimana data -data kita sudah terekam jejak digitalnya disana. Rekam jejak digital itu sendiri adalah semua aktivitas yang dilakukan di dunia maya yang lebih sering di toko – toko online.

Tidak hanya aplikasi ataupun website ecommerce, sektor perbankan pun tidak luput dari ancaman hacker yang dapat membahayakan data – data pribadi kita. Maka kewaspadaan mungkin dapat menjadi kunci untuk menjaga keamaan data – data pribadi kita di dunia maya.

Dalam seminar itu juga membahas tentang bagaiman sih kita sebagai orang Indonesia untuk tidak mudah terpercaya dengan adanya Info – info yang beredar apalagi melalui hp wa, fb yang meng iming – iming dari karyawan e commerce yang dimana isinya tentang diskon karena di Indonesia maupun di luar Indonesia seperti Amerika dan sekitarnya mengalami hal yang sama tertipu dengan adanya diskon – diskon yang di kirimkan oleh oknum -oknum itu ke korbannya karena oknum tau pasti kalau dia bikin website tiruan dan mengdeskripsikan suatu barang yang berbau diskon mau itu barang atau apapun itu pasti rata -rata dari kita tidak akan mengecek ulang atau dipikir -pikir karena dia tidak mengeceknya lagi ini benar atau tidaknya disinilah yang harus diwaspadai dan harus berhati hati, karena yang terpenting itu baik oleh si konsumen yang ingin berbelanja atau pelaku yang terkena iming oleh oknum perdagangan online ini balik lagi harus memastikan apakah situsnya dapat dipercaya solanya banyak sekali yang terkecoh disini.

Situs itu sendiri sangat berperan penting sebagai ruang yang bisa mempertemukan antara si penjual dan si konsumennya ini, dengan adanya varian situs -situs yang menawarkan berbagai barang ataupun jasa, konsumen bisa sangat cepat beralih dari lapak satu ke lapak lainnya. Lalu apa yang harus diperhatikan oleh si konsumen untuk mendapatkan kepercayaan melalui situs karena banyak sekali si konsumen gampang percaya begitu saja bagaimana cara untuk membedakaannya kalau kita menggunakan laptop atau komputer pasti akan ketahuan link asli dan palsu tetapi di negara kita maupun negara lain tidak memperhatikan ini kalau di liat dari segi visual dalam websitenya pasti tampilannya akan sama seperti website ecommerce aslinya disini yang harus kita waspadai jadi yang membedakannya itu di linknya walaupun ada kesamaan seperti tokepedia link aslinya https://www.tokopedia.com/ dan yang palsu tokopedia.cashback-terbaru.ga., cekpesanantokopedia.rf.gd, dan masih banyak lainnya biasanya link – linknya melalui pesan atau whatsapps maka dari itu kita harus teliti apalagi dalam membaca jadi kita cek terlebih dahulu supaya tidak terulang Kembali.

Kita harus tau apa phising, phising ialah sebuah kejahatan digital yang bertujuan untuk mencuri informasi seperti data pribadi seperti email, no hp, atau tautan yang mengaku sebagai orang ecommerce atau pihak -pihak tertentu. Dari kata phising ini berasal dari kata fishing yang bisa di artikan memancing data -data sensitive seseorang, data -data sensitive ini biasanya yang di incarkan oleh oknum ke korban di antaranya seperti kata sandi, email, otp, dan informasi kartu kredit si korban, cara kerja phising ini dengan mengelabui korban dengan berbagai tipuannya yang terlihat normal bagi si korban jadi tidak ketahuan apakah ini nipu atau tidaknya. Hal ini bermaksud untuk membuat si korban tidak sadar bahwa data – datanya sudah di curi oleh si oknum ini.

Data yang di curi ini lah akan digunakan untuk kejahataan seperti pencurian, penyalahgunaan identitas pribadi, hingga pemintaan uang. Oleh karena itu kita harus sangat berhati -hati Ketika melakukan transaksi kapanpun dan dimanapun, apalagi transaksi online kaya website bank dll.

Phising itu sendiri banyak sekali tipe -tipenya seperti deceptive phising, deceptive phising ini kerja seperti si oknum menggunakan identitas dari perusahaan atau e commerce yang kemungkinan besar kita kenal kaya Tokopedia, Lazada, Shopee dll. Phiser ini akan menggunakan alamat email dan tautan yang serupa seperti e commerce atau perusahaan untuk bisa mengalabui si korban, deceptive phising ini dapat dilakukan di email, pesan teks di hp dan yang ramai di whatsapps. Spear phising, Teknik phising ini juga memburu si korban yang sudah diincar oleh si oknum, jadi artinya phiser ini sudah memiliki tujuan tertentu atau informasi yang sudah dia dapatkan untuk bisa menghubungi si korban, baik itu lewat email, pesan whatsapps, sms, maupun telepon. Di banding dengan Teknik phising sebelumnya, spear phising ini memiliki tingkat keberhasilan yang lebih tinggi karena dibuat untuk lebih meyakinkan si korban yang dia incar. Tapi kalian tidak usah khawatir ataupun takut karena kita bisa mengenali pesan phising ini dari penggunaan kata -kata dan tanda bacanya. Phising selanjutnya ada whaling, pada umumnya whaling ini di artikan berburu paus tapi kalau di dunia siber whaling ini digunakan untuk mendeskripsikan kegiatan spear phising dengan serangan ke targetnya yang lebih besar, maksud target yang lebih besar seperti pihak -pihak yang memiliki banyak kewenangan kaya pemerintah ataupun perusahaan lain sehingga phiser dapat mengakses data – data lain dalam pemerintah atau perusahaan tersebut.

Phising berikutnya ada smishing, smishing ini bentuk phising yang disebarkan melalui teks atau dikenal sms. Istilah smishing ini adalah bentuk gabungan dari sms dan phising. Smishing ini tergolong sangat mudah dilakukan oleh si phiser ini, karena mereka hanya perlu mengurut nomor telepon untuk menyebarkan pesan tipuan yang sampai sekarang masih ada. Oleh karena itu saat ini smishing merupakan salah satu jenis penipuan yang paling marak ditemukan sampai sekarang. Jadi kita kalau ingin menggunakan media maya kaya penggunaan e commerce atau media -media maya harus berhati – hati pasti ada saja oknum -oknum atau phising yang akan menipu jadi kita harus meneliti dan membaca lebih terdahulu untuk tidak terkena dengan penipuan dari si phising ini, semoga di negara kita di Indonesia tidak terjadi lagi adanya terkena penipuan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image