Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Zidan

Jangan Suntik Mati Televisi

Curhat | Monday, 07 Nov 2022, 13:38 WIB

Bakal makin sulit saja jika mau melihat televisi. Padahal sejak lama televisi adalah hiburan sederhana rakyat jelata. Televisi disuntik mati pada Rabu (02/11/2022) pukul

24.00 WIB oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Migrasi siaran TV analog ke digital ini sebenarnya merupakan mandat Undang-Undang No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Digitalisasi ini telah ditetapkan dalam pasal tambahan pada Undang-Undang Penyiaran, yaitu pasal 60A ayat 2 yang menyatakan bahwa migrasi televisi dari analog menjadi digital dilakukan selambat-lambatnya 2 tahun setelah Undang-Undang Cipta Kerja diberlakukan.

Padahal sebenarnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah mem batalkan UU Cipta Kerja dengan putusan nomor 91/PUU-XVII/2020 butir 7 yang berbunyi: menyatakan untuk menangguhkan segala

tindakan/kebijakan yang bersifat

strategis dan berdampak luas.

Digitalisasi televisi ini memang merupakan upaya pemerintah untuk transformasi teknologi, dalam rangka mengejar cepatnya perkembangan teknologi. Mengingat Indonesia sudah sangat tertinggal dari negara-negara Asia yang lain. Teknologi ini juga mampu membuat penggunaan pita frekiensi lebih efisien. Sehingga harapannya bisa digunakan untuk menambah percepatan teknologi 5G.

Televisi digital ini juga menawarkan berbagai kelebihan dibanding televisi analog. Dari gambar hingga suaranya sudah pasti lebih unggul, channel yang beragam pun tinggal di-klik saja sesuai selera.

Namun dalam kondisi sulit saat ini, rakyat yang belum lama dihantam kenaikan BBM harus menelan pil pahit kebijakan migrasi televisi. Padahal masih banyak warga yang menggantungkan hiburan sehari-hari pada acara televisi. Bagi keluarga yang tidak mendapatkan STB gratis dari Kemenkominfo harus menyesuaiakan perangkatnya agar bisa ikut menikmati sinyal digital.

Alangkah bijaknya jika anggaran besar negara ini digunakan untuk membantu menutup kebutuhan rakyat yang lebih urgen. Kas negara pasti sangat terbebani demi membagikan STB gratis kepada masyarakat.

Saat ini kepentingan rakyat adalah terpenuhinya kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan yang berkualitas. Namun hanya karena tuntutan para pemilik modal dan pengusaha digital, rakyat hanya menjadi tumbal.

Tak bisa dipungkiri mau tidak mau negara harus mengikuti perkembangan teknologi. Apalagi untuk kemaslahatan umat. Namun tidak serta merta harus menuruti tren tampa pertimbangan kondisi rakyat yang semakin terhimpit.

Biarlah mereka tetap menikmati hiburan sederhana. Itu saja masih banyak hal-hal harus dipikirkan terkait kebijakan dan kualitas penyiaran. Negara berkewajiban memberikan program tayangan televisi yang lebih bermanfaat dan bersifat menghibur sekaligus mendidik.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image