Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nurul Cahya Ari Rahutami

Kehadiran APBN di Barat Sang Bumi Ruwa Jurai

Info Terkini | Thursday, 09 Dec 2021, 17:44 WIB

Lampung, Sang Bumi Ruwa Jurai, yang berarti Satu Bumi Dua Jiwa. Semboyan itu memaknai Lampung sebagai satu daerah yang ditempati oleh dua tradisi budaya yakni Saibatin (Pesisir) dan Pepadun. Sebagai suatu Provinsi di selatan Sumatera, Lampung memiliki dua kota dan 13 kabupaten. Lampung Barat dan Pesisir Barat merupakan dua Kabupaten yang berlokasi di wilayah barat Provinsi Lampung.

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Liwa hadir sebagai ujung tombak Kementerian Keuangan di daerah yang menyalurkan APBN bagi satuan kerja di wilayah Kabupaten lampung Barat dan Pesisir Barat. APBN yang dituangkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja merupakan instrumen utama yang sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19, memberikan perlindungan social dan melakukan pemulihan ekonomi.

Presiden Joko Widodo didampingi oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 di Istana Negara, Jakarta pada tanggal 29 November 2021. Sedangkan penyerahan DIPA satuan kerja di wilayah Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat dilakukan oleh Wakil Bupati Pesisir Barat A. Zulqoini Syarif dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lampung Barat Ronggur S. Tobing didampingi oleh Kepala KPPN Liwa Ma’ruf, di Aula KPPN Liwa, Lampung Barat pada tanggal 8 Desember 2021.

Kerja keras APBN sejak 2020 telah menghasilkan pemulihan ekonomi secara bertahap. Pada kuartal II 2021, ekonomi mampu tumbuh 7,07%, tertinggi dalam 16 tahun terakhir, dengan tingkat inflasi yang terjaga rendah dan indikator keyakinan konsumen dan produksi manufaktur juga mengalami pemulihan yang sangat kuat. Defisit APBN 2022 menurun menjadi 4,85% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dibanding pada tahun 2020 periode awal pandemi, yaitu 6,14% dari PDB 2020.

Total belanja negara tahun 2022 adalah sebesar Rp 2.714,2 triliun atau turun Rp 35,8T dari APBN 2021 yang berjumlah Rp 2.750 T, dimana Rp 945,8 triliun dialokasikan kepada 82 K/L. Anggaran tersebut diarahkan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi serta mendukung reformasi kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Sedangkan TKDD tahun 2022 dialokasikan sebesar Rp 769,6 triliun atau turun Rp 25,9 triliun dari APBN 2021 yang berjumlah Rp 795,5 triliun. Anggaran TKDD tahun 2022 diarahkan untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kinerja daerah sedangkan Dana Desa akan dioptimalkan sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi di desa.

Dari total Belanja Negara yang direncanakan mencapai Rp 2.714,2 triliun tersebut, sebesar Rp 29,43 triliun dialokasikan ke Provinsi Lampung dalam bentuk belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 8,36 triliun dan dana transfer sebesar Rp 21,07 triliun. Jika dibandingkan dengan APBN 2021, maka alokasi Belanja Negara tersebut turun Rp 2,54 triliun dari APBN 2021 sebesar Rp 31,97 triliun. Alokasi untuk Kementerian/Lembaga juga turun sebesar Rp 2,03 triliun dari APBN 2021 sebesar Rp 10,39 triliun. Kemudian dari sisi Dana Transfer juga mengalami penurunan sebesar Rp 0,12 triliun dari APBN 2021 sebesar Rp 21,58 triliun.

Alokasi belanja K/L terhadap satuan kerja mitra KPPN Liwa di Lampung Barat dan Pesisir Barat sebesar Rp 165.36 miliar akan dialokasikan kepada Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 28 Satuan Kerja (Satker). Alokasi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 1,9 miliar jika dibandingkan dengan APBN 2021 sebesar Rp 167.26 miliar. Alokasi Transfer Ke Daerah dianggarkan sebesar Rp 880,77 miliar untuk Kabupaten Lampung Barat atau naik sebesar 22,55 triliun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 858,22 miliar. Sedangkan untuk Kabupaten Pesisir Barat dialokasikan sebesar Rp 660,03 miliar atau turun 42,35 miliar dari tahun 2021 sebesar Rp 702,38 miliar.

Dari jumlah tersebut, TKDD yang disalurkan melalui KPPN Liwa adalah Dana Alokasi Khusus Fisik dan dana desa . Alokasi DAK Fisik TA 2022 untuk Lampung Barat adalah sebesar Rp 96,12 miliar atau naik Rp 9,16 miliar dari alokasi TA 2021 sebesar RP 86,96 miliar. Sedangkan alokasi untuk Pesisir Barat adalah sebesar Rp 56.15 miliar atau turun sebesar 34,04 miliar dari alokasi TA 2021 sebesar Rp 90,19 miliar. Dana desa sebesar Rp 117,48 miliar dialokasikan untuk Lampung Barat. Jumlah tersebut turun Rp 8,89 miliar dari alokasi TA 2021 sebesar Rp 126,37 miliar. Sedangkan Dana Desa sebesar Rp 97,05 miliar untuk Pesisir Barat, turun Rp 22,7 miliar dari alokasi TA 2021 sebesar Rp 119,75 miliar.

Total dana APBN TA 2022 yang disalurkan melalui KPPN Liwa adalah sebesar Rp 532,17 miliar, atau turun Rp 58,39 miliar dari alokasi TA 2021 sebesar Rp 590,56 miliar. (590,56). Alokasi tersebut harus dimanfaatkan secara optimal dalam menjawab tantangan perekonomian Lampung Barat dan Pesisir Barat di Tahun 2022. Tujuan ini dapat tercapai dengan adanya disiplin pelaksanaan anggaran dengan mengedepankan efisiensi dan akuntabilitas serta strategi yang tepat melalui koordinasi antara Kuasa Pengguna Anggaran, Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan.

Beberapa langkah strategis yang bisa dilakukan Satuan Kerja dalam pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2022 antara lain: pertama melakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang, di mana penandatanganan kontrak dapat dilakukan segera setelah penerimaan DIPA dan tidak perlu menunggu Januari 2022; kedua melakukan percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa; ketiga mempercepat penetapan pejabat perbendaharaan (KPA, PPK, Bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan; dan keempat menyusun time frame of budget execution atau kalender kegiatan setiap satker dengan tepat.

APBN sebagai instrumen penting pembangunan harus dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat di Lampung Barat dan Pesisir Barat. Koordinasi dan kolaborasi antara Kementrian Keuangan, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sangat penting dan dapat menentukan efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi. Sinergi lintas sektoral dan koordinasi serta komunikasi yang lebih intensif antara instansi Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah harus terus ditingkatkan demi “Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” dengan tetap menjaga good governance, transparansi, dan akuntabilitas.

Penulis:

Nurul Cahya Ari Rahutami

Kepala Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Liwa

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image