Laksanakan Jalan Sehat dan Olahraga Bersama, Kemenkumham NTT Sekaligus Promosi G20
Info Terkini | 2022-11-07 09:50:52Kupang - Jajaran Kanwil Kemenkumham NTT bersama UPT se-Kota Kupang kembali melaksanakan Jalan Sehat Kumham Semarak G20, Jumat (4/11/2022). Jalan sehat mengambil start dan finish di Lapas Kelas IIA Kupang. Peserta jalan sehat dilepas Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati.
“Sejak pekan kemarin sampai dengan terlaksananya G20, di Kanwil maupun UPT melaksanakan kegiatan jalan sehat dan olahraga setiap hari Jumat,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran disela-sela kegiatan.
Menurut Herman, lokasi start dan finish jalan sehat di lingkup Kota Kupang digilir setiap minggunya. Kegiatan pada minggu pertama telah dilaksanakan di Kanwil Kemenkumham NTT, dilanjutkan minggu ini di Lapas Kupang dan minggu depan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.
Sedangkan untuk UPT di luar Kota Kupang, lanjut Herman, melaksanakan kegiatan Jalan Sehat Kumham Semarak G20 di tempat masing-masing. Pelaksanaan jalan sehat merupakan instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham untuk menyemarakkan sekaligus mempromosikan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan digelar di Bali pada 15-16 November mendatang. Dimana tahun ini, Indonesia memegang Presidensi G20 untuk pertama kalinya.
“Kiranya masyarakat dapat mengetahui apa itu G20 dengan adanya kegiatan kita melakukan jalan sehat dan olahraga bersama disertai dengan pembagian stiker G20,” jelasnya.
Untuk diketahui, KTT G20 kali ini mengusung tema “Recover Together, Recover Stronger”. Melalui tema ini, Indonesia mengajak warga dan pemimpin dunia bergandengan tangan dan fokus kerja sama untuk terlibat memulihkan diri dari pandemi serta bersama membangun dunia secara berkelanjutan. (Humas/rin)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.