Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas Kumham NTT

Menkumham Yasonna Laoly : Itjen Harus Jadi Center of Excellence

Info Terkini | Monday, 07 Nov 2022, 09:46 WIB
Doc. Humas Kemenkumham NTT

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly membuka kegiatan Penguatan Peran Pengawasan Internal Inspektorat Jenderal dalam Menjaga Keagungan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kamis (3/11/2022). Pembukaan dirangkai dengan Peringatan Hari Jadi ke-56 Inspektorat Jenderal (Itjen). Menkumham juga sekaligus melaunching Panca Program Unggulan Itjen 2023.

Acara ini turut diikuti secara virtual oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Herman Sawiran, Kepala Divisi Keimigrasian, I. Ismoyo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati serta Pejabat Administrator dan Pengawas di Ruang Multi Fungsi.

“Itjen bukan hanya sekedar pelangkap organisasi, namun Itjen harus menjadi Center of Excellence,” ujar Menkumham, Yasonna Laoly.

Yasonna meminta Itjen secara kontinu mengoptimalkan fungsi Quality Assurance, Consulting, dan menjadi Strategic Partner dalam mengawal kinerja. Utamanya dalam upaya meningkatkan akuntabilitas keuangan negara, memperbaiki tata kelola pemerintahan, dan pengendalian atas risiko.

“Saya juga ingin mengingatkan kembali 6 butir pada Kebijakan Anti Penyuapan sebagai Implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP),” imbuhnya.

Menurut Yasonna, Itjen telah memiliki modal 22 insan APIP yang sudah lulus sertifikasi Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) dan 22 orang yang sudah lulus diklat e-Learning Ahli Pembangun Integritas (API) dari KPK untuk butir pertama Kebijakan Anti Penyuapan yaitu menjadi role model dalam penerapan nilai integritas dan berperan aktif mengawal integritas manajemen.

“Modal selanjutnya yang telah dimiliki Itjen adalah keberhasilan mempertahankan surveillance sertifikasi internasional ISO 37001 versi 2016 tentang SMAP oleh TUV NORD selaku auditor eksternal. Saya apresiasi keberhasilan Itjen mempertahankan SMAP selama 3 tahun berturut-turut,” paparnya.

Yasonna juga mengapresiasi Itjen karena selama ini lebih banyak mengedepankan fungsi memberikan pendampingan dan konsultasi, dibandingkan dengan pemeriksaan untuk mencari temuan. Seluruh Pimpinan Unit Utama, Kakanwil dan Kepala UPT diminta mendukung peran dan fungsi Itjen dengan terus melakukan pembinaan ke jajaran masing-masing.

Inspektur Jenderal, Razilu mengatakan, tema yang diangkat tahun ini yakni “APIP BerAKHLAK, Kemenkumham Bermartabat” mengandung pesan mendalam. Insan APIP dikatakan sangat mendambakan Kemenkumham bermartabat. Kemenkumham bermartabat hanya akan dicapai dengan aktualisasi core value BerAKHLAK.

“Melalui tema ini, kami mengajak kepada seluruh ASN Kemenkumham untuk mewujudkan Kemenkumham bermartabat melalui aktualisasi core value BerAKHLAK,” ujarnya.

Razilu kemudian memaparkan capaian Panca Program Unggulan 2022 yang meliputi Program Menyapa, Mengajarkan, dan Menyadarkan (3M), Aktif Belajar, Remote Audit, Audit Berbasis Risiko dan Tematik, serta E-Mawas Kumham versi 2022. Program 3M telah dilaksanakan sebanyak 17 kegiatan pada 17 Kanwil dan 72 Satker. Aktif Belajar sampai dengan Oktober 2022 telah menyelenggarakan 18 materi dengan total 54 JP dari target 66 JP pada Desember 2022. Remote Audit telah dilaksanakan pada monitoring tender dini pengadaan BAMA di 33 Kanwil (527 satker). Audit berbasis risiko dan tematik juga telah dilaksanakan pada 33 Kanwil. Sampai bulan Oktober 2022, telah dilaksanakan penyelesaian E-Mawas Versi 2022 sebesar 80,01 persen.

Tahun 2023, Itjen telah memiliki 5 program unggulan yakni Bergerak Bangkitkan Kesadaran, Inspirasi, dan Motivasi (BBKIM) untuk Mewujudkan Keagungan Kemenkumham, Inspektur Wilayah Aktif Mendengar untuk Memberi Solusi, Aktif Belajar Plus, Sertifikasi API, PAKSI dan CRMO serta Resertifikasi ISO 37001:2016 SMAP, dan E-Mawas Versi 2023. (Humas/rin)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image