Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang

Komitmen Jauhi Narkotika, WBP Lapas Perempuan Palembang Semangat Ikuti Rehabilitasi Sosial

Info Terkini | Thursday, 03 Nov 2022, 20:02 WIB

Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel kembali menguatkan komitmen melawan narkoba dengan menggelar program rehabilitasi sosial sebagai langkah pemulihan dan pengembangan terhadap narapidana pecandu narkoba. Hal ini ditempuh dengan mengikutsertakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) nya dalam Program Rehabilitasi Sosial selama 6 bulan. Kegiatan Rehabilitasi Sosial dilaksanakan di Aula Bawah Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel. Materi yang diberikan dalam program rehabilitasi sosial meliputi: Assesment, Konseling Adiksi, Terapi Kelompok, Seminar, Bimbingan Rohani, Family Support Group, Case Conference dan Recreational.

Kepala Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel (Ike Rahmawati) menjelaskan bahwa dalam program Rehabilitasi Sosial ini dilaksanakan dengan satu tahap pelaksanaan selama 6 bulan. Pihak Lapas Perempuan Palembang Kemenkumham Sumsel pun sudah menyiapkan Blok Khusus Rehabilitasi terpisah dengan blok hunian lainnya untuk peserta Rehabilitasi Sosial.

Lebih lanjut Ike Rahmawati menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Program Rehabilitasi Sosial ini adalah agar dapat merubah perilaku narapidana dari perilaku Adiktif (ketergantungan obat terlarang), menjadi perilaku yang Adaptif, yaitu mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan/kebiasaan baru yang positif, serta memiliki kesadaran diri dan memulihkan perilaku hidup yang lebih bertanggung jawab akan masa depan.

“Kami harap mereka bebas dari ketergantungan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, serta meningkatnya produktivitas dan kualitas hidup mereka sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik,” ungkapnya.

@Kemenkumham_RI

@Ditjenpas

@Kumhamsumsel

#KumhamPasti

#KumhamSumsel

#HarunSulianto

@lpp_palembang

#LapasPerempuanPalembang

#IkeRahmawati

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image