Panca Komitmen Bali 2022 Menandai Berakhirnya Rakernis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum
Info Terkini | 2022-11-02 07:15:12Badung - Rapat Koordinasi Teknis Kinerja (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham RI resmi ditutup di Anvaya Beach Resort, Bali, Selasa (01/11/2022) malam. Penutupan salah satunya ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan Panca Komitmen Bali 2022 oleh para Pimti Pratama Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Kanwil Kemenkumham NTT diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati. Isi komitmen diantaranya, siap berpartisipasi aktif menyukseskan Tahun Merek 2023 serta melaksanakan target kinerja pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) berdasarkan nilai PASTI dan Core Value ASN Berakhlak.
Para pimpinan Kanwil Kemenkumham juga berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan KI untuk membangun ekosistem KI yang andal, berupaya untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam rangka menciptakan pelayanan KI yang prima, serta membuat kalender kerja layanan KI Tahun 2023 dan melaksanakannya secara optimal sesuai dengan target kinerja.
Seluruh Kantor Wilayah termasuk Kanwil Kemenkumham NTT juga menerima piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) karena telah menyukseskan Program Unggulan DJKI Mobile Intellectual Property Clinic, DJKI Mengajar, dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual Tahun 2022.
"Saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Kakanwil, Kadiv, Kabid, Kasubsi dan Operator di Kantor Wilayah atas tiga hal," ujar Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dalam sambutannya.
Pertama, lanjut Razilu, apresiasi atas kontribusi nyata mewujudkan target kinerja (tarja) tahun 2022 secara baik. Mengingat, hasil evaluasi tarja Kanwil bidang KI menunjukkan sejumlah dampak positif. Seperti, terwujudnya kolaborasi pelayanan publik KI pada 40 loket Mall Pelayanan Publik, membangun budaya anti barang tiruan dan bajakan melalui Sertifikasi Pusat Belanja Berbasis KI pada 77 tempat usaha (mall perbelanjaan), terdorongnya permohonan Indikasi Geografis sebanyak 10 permohonan pada tahun 2022, dan peningkatan permohonan KI dalam negeri sebesar 33,32 persen.
Kedua, lanjut Razilu, apresiasi dan penghargaan untuk kehadiran dan partisipasi aktif dalam dua kegiatan besar yang dilaksanakan DJKI. Yakni, Festival Karya Cipta Anak Negeri sebagai acara puncak sekaligus penutup Tahun Hak Cipta 2022 dan pencanangan Tahun Merek 2023 yang ditandai dengan launching POP (Persetujuan Otomatis Perpanjangan) Merek, serta Rakernis.
"Ketiga, apresiasi karena telah berpartisipasi aktif membuat rencana aksi tarja tahun 2023," imbuhnya.
Razilu meminta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dengan memaksimalkan potensi, pikiran dan tenaga. (Humas/rin)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.