Kumham Goes To Campus Siap Digelar 2 November, Wamenkumham Sosialisasikan RKUHP
Info Terkini | 2022-10-30 09:18:29Kupang - Kumham Goes To Campus akan hadir di Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2 November 2022 mendatang. Kegiatan yang diagendakan berlangsung di Universitas Nusa Cendana (Undana) ini merupakan ajang sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sekaligus menjaring aspirasi mahasiswa. Sosialisasi RKUHP menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Eddy O.S. Hiariej sebagai narasumber sekaligus keynote speaker.
Persiapan Kumham Goes To Campus dibahas dalam Rapat Koordinasi antara Kanwil Kemenkumham NTT dengan Panitia Pusat dari Sekretariat Jenderal dan Ditjen Administrasi Hukum Umum dan Event Organizer (EO) secara hybrid, Kamis (27/10/2022). Dari Kanwil Kemenkumham NTT, hadir langsung Kepala Kantor Wilayah, Marciana D. Jone, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, I Gusti Putu Milawati, serta Panitia Kanwil.
“Kami sudah melakukan persiapan untuk menyambut kedatangan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM di NTT,” ujarnya.
Menurut Marciana, koordinasi juga telah dilakukan dengan pihak Undana yang menyiapkan auditorium kampus sebagai lokasi pelaksanaan acara. Sesuai jadwal, Kumham Goes To Campus di Auditorium Kampus Undana akan dimulai pukul 13.00 WITA pada hari Rabu, 2 November 2022.
Sementara itu, Panitia Pusat menyampaikan, Kumham Goes To Campus tidak hanya menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM sebagai keynote speaker. Namun masih ada tiga narasumber lain yang akan mensosialisasikan RKUHP. Yakni, Staf Ahli Menteri Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta, Anggota Tim Pembahasan dan Sosialisasi RKUHP, Albert Aries, dan Guru Besar Hukum Pidana UGM, Marcus Priyo Gunarto.
Peserta sosialisasi yang menyasar para mahasiswa juga akan dikenalkan dengan PARTISIPASIKU serta diajak untuk berpartisipasi memberikan pendapat tentang RKUHP pada aplikasi tersebut. PARTISIPASIKU merupakan aplikasi yang dibuat sebagai wadah bagi publik untuk memberikan masukan guna meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Selain itu, Kemenkumham akan membuka layanan publik langsung untuk para civitas akademika. Meliputi layanan Kekayaan Intelektual dan layanan Administrasi Hukum Umum. Kumham Goes To Campus sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk melaksanakan sosialisasi RKUHP secara masif. (Humas/rin)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.