Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Diva Marlina

Mengimplementasikan Pancasila di Kegiatan Taekwondo

Olahraga | Thursday, 27 Oct 2022, 15:06 WIB

Pengertian

Taekwondo adalah seni bela diri asal Korea Selatan dan juga sebagai olahraga nasional Tingkok, Taekwondo adalah salah satu seni bela diri terkenal dunia yang di pertandingkan di olimpiade atau tingkat Internasional.

Kata Taekwondo ini terdiri dari tiga bagian dalam ejaan bahasa Inggris, meskipun itu adalah satu kata dalam bahaas korea. Tae berarti ‘kaki’ atau ‘menginjak’ kwon berarti ‘tangan’ atau ‘pukulan’ dan Do berartu ‘jalan’ atau ‘disiplin’.

Sejarah Taekwondo Indonesia

Taekwondo berkembang di indoneis pada tahun 1975 yang membawa aliran Mauritzs Dominggus yang datag ke indonesi ‘ bada atau tahun1975 di tanjung priok, Jakarta Utara. Seiring dengan berkembang nya Taekwondo di Indonesia, terdapat 2 organisasi Taekwondo yaitu FTI(Federasi Taekwondo Indonesia) dan PTI(Persatuan Taekwondo Indonesia).FTI dan PTI menggelar sebuah pertemuan pada tanggal 28 Maret 1981 yang bertajuk Musyawarah Nasional 1 dengan tujuan untuk memajukan Taekwondo Indonesia.

Materi dalam Taekwondo ad 3 yaitu

1.Kyorugi atau pertarungan adalah latuhan yang mengaplikasikan teknik gerakan dasar atau pomsae, diman dua orang yang bertarung saling mempraktikan teknik serangan dan teknik pertahanan kaki

2.Pomsae atau rangkaian jurus adalah rangkaian teknik gerakan dasar serangan dan pertahanan diri yang di lakukan melawan lawan yang imajiner dengan mengikuti diagram tertentu.

3.kyokpa atau teknik pemecahan adalah latihan teknik dengan memakai sasaran atau objek benda mati, untuk menngukur kemampuan dan ketepatan tekniknya. Teknik tersebut dilakukan dengan tendangan, pukulan,sabetan, bahkan tusukan jari tangan.

Filosofi sabuk pada Taekwondo

1.Putih melambangkan kesucian, awal atau dasar dari semua warna permulaan. Disini para taekwondo mempelajari jurus dasar ( besik 1)

2.Kuning melambangkan bumi, disinilah mulai ditanamkan dasar-dasar taekwondo dengan kuat.mempelajari (jurus besik 2 dan 3). Sebelum naik sabuk hijau biasanya naik ke sabuk kuning strip hijau terlebih dahulu.

3.Hijau melambanngan hijau nya pepohonan ,( mempelajari taegeuk 2). Sebelum naik ke sabuk biru bias nya naik ke sabuk hijau strip terlebih dahulu.

4.Biru melambangkan biru nya langit yang menyelinuti bumi, memberi arti bahwa kita harus mulai mengethui apa yang telah kita pelajari. Mempelajari (taegeuk 4)

5.Merah melambangkan matahari artinya bahwa kita mulai menjadi pedoman bagi orang lain dan mengingatkan harus dapat mengontrol setiap sikap dan tindakan kita.(mempelajari Taegeuk 6).

6.Hitam melambangkan akhir, kedalaman, kematangan, dalam berlatih dan pengusaan diri kita dari takut dan kegelapan.hitam memiliki tahapan dari dan 1 hingga dan 9, juga melambangkan alam semesta.

Beberapa penerapan nilai pancasila di kegiata Taekwondo

Silam pertama yaitu ketuhanan yang Maha Esa, di kegiatan latihan Taekwondo sebelum memulai kegiatan atau pemanasan di awali dengan berdoa, Jika sebelum bertanding minta doa kepada orang tua- orangtua yang ada di dojang tersebut agar pertandingan lancar dan juara.

Sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, di dalam pertandingan kita di perlakukan adil dan harus menerima kekalahan jangan melawan wasit atau pelatih, justru kita harus memperbaiki diri dengan cara berlatih dengan semanagat dan rajin datang ke tempat latihan.

Sila ketiga persatuan Indonesia, Taekwondo itu sistem kenaikan tingkat sabuk nya menjadi satu atau dojang” dari seluruh Indonesia atau setiap provinsi menjadi satu di tempat yang di tentukan maka dari itu kita harus saling jaga nama baik dojang kita atau nama baik asal daerah kalian.

Janji Taekwondo Indonesia

1.Menjunjung tinggi nama bangsa dan negara Republik Indonesia yang berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945.

2.Menaati asas-asas Taekwondo Indonesia

3.Menghormati pengurus, pelatih, senior dan sesame Taekwondo Indonesia.

4.Selalu berkata jujur dan bertanggung jawab dalam menjaga nama baik Taekwondo Indonesia

5.Menjadi pembela kebenaran dan keadilan

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image