Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Novaldy Akbar

Kasus DBD Menyeruak, Kelurahan Cigugur Tengah Beri Tips Menghindari Wabah Ini

Eduaksi | Sunday, 23 Oct 2022, 09:41 WIB

Bandung – Kepala Kelurahan Cigugur Tengah menanggapi meningkatnya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) selama beberapa bulan terakhir. Ia nenyoroti sikap masyarakat yang yang tidak siap dan sigap menghadapi kasus ini, Minggu (02/10/2022)

Rohendi, mengatakan, tingginya kasus DBD di wilayahnya akibat lingkungan yang tidak bersih. Oleh sebab itu, diperlukan sosialisasi terkait pencegahan DBD secara terus menerus.

Cara Mencegahnya "Tentu upaya yang dilakukan adalah bagaimana pencegahan DBD di-blow up terus menerus supaya masyarakat sadar. Kita tidak usah saling menyalahkan," ujar Rohendi saat ditemui di Kelurahan Cigugur Tengah , Minggu (02/10/2022).

"Karena DBD ini kan termasuk kondisi lingkungan. Dinas Kesehatan mengatakan kenapa DBD, ya karena lingkungan kotor," tambahnya.

Rohendi mengatakan, Kelurahan Cigugur Tengah bakal terus bekerja maksimal melalui instansi terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan untuk melakukan upaya pencegahan dan penyadaran kepada masyarakat. Namun demikian, menurutnya, untuk mengontrol kondisi lapangan yang menjadi pemicu terjadinya DBD, diperlukan peran aktif dari masyarakat khususnya setiap kepala keluarga (Kk).

Oleh sebab itu, pria ramah ini mengajak masyarakat untuk merubah mindset atau pola pikir yang telah tertanam selama ini, dengan tidak mengandalkan fogging untuk mengatasi DBD. Akan tetapi, memberantasnya dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara 3M Plus.

Yaitu menguras atau membersihkan tempat yang dijadikan tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat tempat penampungan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki resiko tinggi sebagai pengembangbiakan nyamuk.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image