Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhamad Ikhwan Abdul Asyir

Kerjasama Al Wasath, UIN Salatiga dan Kemenag hadirkan Diskusi Publik

Khazanah | Friday, 21 Oct 2022, 20:18 WIB
Flyer Diskusi Publik Moderasi Beragama

Sebagai bangsa yang banyak dengan keanekaragamannya. Indonesia memiliki banyak kelebihan dan tantangannya tersendiri sebagai kumpulan bangsa yang majemuk. Salah satunya adalah dalam hal beragama. Kebebasan Beragama yang dilindungi oleh aturan perundang-undangan di Indonesia menjadikan masyarakat dan penduduk Indonesia bebas mengekspresikan paham agamanya.

Dalam hal ini, saling menghormati, menghargai dan berlaku saling toleransi menjadi sikap yang harus dilakukan kita selaku bangsa Indonesia di tengah kemajemukan kita. Sebab dengan keadaan bangsa kita yang demikian, potensi atas perpecahan muncul dan harus dijaga betul jangan sampai potensi ini malah menjadi pemicu yang berlanjut pada momen yang merugikan.

Justru dengan keberagaman yang ada, merawat dan menjaga apa yang menjadi bangsa ini dikenal dunia atas keberagamannya adalah jalan yang perlu di pilih. Misalnya dengan melalui Moderasi Beragama. Moderasi Beragama yang menjadi arus utama dalam menebarkan semangat kebersamaan dan hidup berdampingan harus terus digelorakan.

Moderasi Beragama sebagai suatu konsep yang menjadikan pandangan hidup beragama kita semakin luas dan tak hanya terkotakan pada satu eksistensi paham tertentu yang cenderung menutup diri memberikan pemahaman yang utuh bagaimana kemudian laku hidup yang berdampingan satu sama lain tidak hanya perlu kita syukuri namun juga kita jaga dengan sebaik-baiknya.

Hal ini juga yang menjadi dasar hadirnya Diskusi Publik Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Yayasan Al Wasath Indonesia Maju bekerjasama dengan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Kementerian Agama RI dan Universitas Islam Negeri Salatiga.

Faozan Amar (Al Wasath) dan Arif Hatim (Kemenag)

Acara yang dilangsungkan secara luring bertempat di Gedung Hasyim Asy'ari komplek Kampus Terpadu UIN Salatiga ini berjalan lancar pada senin 17 Oktober 2022. Acara dilangsungkan dengan dimulainya pembukaan oleh sambutan dari Direktur Eksekutif Al Wasath Faozan Amar, berlajut Rektor UIN Salatiga Prof. Dr. Zakiyuddin Baidhawy, M.Ag., dan Sambutan oleh Kepala Puslitbang Bimas dan Layanan Keagamaan Kemenag Arif Hatim, M.Ag sekaligus membuka acara.

Acara yang berlangsung khidmat ini kemudian berlanjut pada paparan narasumber yang dibawakan secara berurutan dimulai dari Bapak Ahmad Baruddin dari Komunitas Belajar Qoryah Thoyyibah, Diyah Puspitarini M. Pd Ketua Umum Nasyiatul Aisyiyah dan Komisioner KPAI, Kang Trisno Ketua Komunitas Desa Wisata Menari, dan Paparan terakhir oleh Prof. Dr. Abdul Mu'ti., M.Ed Sektretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dimoderatori oleh Bapak Hamam. Phd selaku Dosen UIN Salatiga.

Perserta Diskusi Publik yang terdiri dari Pimpinan Muhammadiyah Salatiga dan Organisasi Otonom, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda, serta Ormas seperti Nahdhatul Ulama Salatiga dan Akademisi UIN Salatiga ini nampak beramai-ramai dan penuh semangat untuk mengikuti acara diskusi publik ini. Apalagi diketahui bersama bahwa dalam acara diskusi publik ini pula dihadirkan doorprize berupa buku-buku terbaru seputar Moderasi Beragama dan buku terbaru karya Prof Abdul Mu'ti berjudul Guyon Maton ini memang menarik antusias para peserta.

Setelah Diskusi acara kemudian di tutup oleh momentum pemberian cendera mata oleh Direktur Eksekutif Al Wasath Faozan Amar kepada para pembicara acara Diskusi Publik Moderasi Beragama ini dan diakhiri foto bersama antara para peserta dan pembicara ini meninggalkan kesan yang mendalam dan arti betapa pentingnya moderasi beragama dan dakwah yang menggembirakan bagi keutuhan Bangsa dan Negara kita.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image