Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Universitas Moestopo Jakarta

Tingkatkan Kualitas SDM, Polda Banten Rangkul Universitas Moestopo

Edukasi | Wednesday, 19 Oct 2022, 12:47 WIB
Tingkatkan Kualitas SDM, Polda Banten Rangkul Universitas Moestopo / Foto: Dok UPDM (B)

SERANG - Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) diberi kepercayaan untuk meningkatkan kualitas SDM di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Kepercayaan tersebut tertuang pada Nota Kesepahaman antara Universitas Moestopo dengan Polda Banten.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Universitas Moestopo dengan Polda Banten tersebut dilakukan di ruang perjamuan Polda Banten dengan dihadiri oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Erry Nursatari, sejumlah pejabat utama Polda Banten; dan Rektor Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), Prof. Dr. H. Paiman Raharjo, M.M., M.Si. beserta rombongan.

Menurut Prof. Paiman, Nota Kesepahaman ini sejalan dengan semangat yang sudah dirintis oleh Prof. Dr. Moestopo sebagai pendiri universitas yang menginginkan setiap warga negara Indonesia mendapat pendidikan tinggi.

Sebab, dengan kualitas SDM yang tinggi diharapkan Indonesia bisa berakselerasi lebih cepat lagi untuk menjadi negara maju.

"Universitas Moestopo yang juga akan menggelar wisuda tahunan dan dies natalis ke-62, memang didirikan sebagai salah satu cara kami untuk ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Dan dengan Nota Kesepahaman ini, SDM di lingkungan Polri pada umumnya, dan Polda Banten pada khususnya diberi kesempatan dan kemudahan untuk menempuh pendidikan tinggi baik di jenjang S1, S2, maupun S3," jelas Prof. Paiman, Selasa (18/10/2022).

Melihat peluang tersebut, Wakapolda Banten, Brigjen Pol Drs. Erry Nursatari pun mengaku sangat senang dan berterima kasih kepada Rektor dan Universitas Moestopo karena telah memberi kesempatan pada SDM di kepolisian untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi lagi.

"Terima kasih kepada Rektor dan Universitas Moestopo yang telah merangkul kami untuk bekerja sama dalam upaya melahirkan SDM yang berkualitas di Institusi Polri. Semoga ke depannya kerja sama ini berjalan lancar seperti yang diharapkan bersama," lugas Brigjen Pol Drs. Erry Nursatari.

Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama), H.M Saifulloh. M.Si. yang turut mendampingi Prof. Paiman dan memprakarsai terlaksananya kerjasama dengan Polda Banten ini mengaku bahwa kerja sama ini akan memiliki dampak positif. Bukan hanya untuk SDM di lingkungan Polda Banten saja, tapi juga untuk masyakat umum.

"Karena, dengan makin meningkatkan kualitas pendidikan SDM di lingkungan Polri, diharapkan kepolisian mampu bekerja makin maksimal lagi yang pada akhirnya akan memberi dampak positif pula pada masyarakat," kata Saifulloh.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Pengendalian Personel (Kasubbagdiapers) Bagdalpers Biro SDM Polda Banten Kompol Tesyar Rofadli Prayitno, berharap dengan penandatanganan MoU ini, banyak anggota Polda Banten malanjutkan pendidikannya hingga ke Strata 1, Strata 2, bahkan Strata 3.

“Jadi Pak Kapolda secara intens berkomunikasi agar anggota Polda Banten dapat melanjutkan pendidikan di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Jakarta dan diberikan keringanan," katanya.

Sebab, selain pendidikan, kerja sama kedua institusi ini juga merambah wilayah lain sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

“Kami akan melakukan pengabdian masyarakat yaitu pengobatan dan juga penyuluhan tentang kesehatan. Dan Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penghijauan khusus tentang hutan bakau. Tentunya untuk pengembangan SDM, Universitas Moestopo akan memberikan sebuah prioritas untuk para anggota Polda yang punya keinginan melanjutkan pendidikan jenjang S1 sampai S3,” ujar Prof. Paiman.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image