Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ladonna Ninda

PENGARUH INFLASI, KEBIJAKAN MONETER DAN PENGANGGURAN TERHADAP PEREKONOMIAN INDONESIA

Ekonomi Syariah | Wednesday, 19 Oct 2022, 11:10 WIB

Ladonna Dwi Yulianinda

C1F020029

R-011

ESSAI

Inflasi berarti perkembangan perekonomian dimana harga dan gaji meningkat, permintaan tenaga kerja melebihi penawaran dan jumlah uang beredar sangat banyak. Inflasi ditandai dengan kenaikan harga barang secara terus menerus dalam rata-rata tingkat harga merupakan fenomena ekonomi yang berdampak positif atau negatif terhadap perekonomian Indonesia. Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Pengangguran adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan atau sedang mencari pekerjaan. Penyebab pengangguran ketidakseimbangan laju pertumbuhan penduduk dengan lapangan yang tersedia.

Inflasi yaitu kecenderungan meningkatnya harga-harga barang secara umum dan terus menerus berarti kenaikan harga yang terjadi karena faktor musim. Untuk mengukur perubahan angka inflasi dari waktu ke waktu umumnya digunakan angka indeks yang disusun dengan memperhitungkan sejumlah barang dan jasa yang akan dipergunakan untuk menghitung besarnya angka inflasi. Terjadinya inflasi dalam perekonomian disebabkan oleh factor kenaikan permintaan dan kenaikan biaya produksi. Perkembangan kenaikan harga sejumlah barang/jasa secara umum dalam periode waktu ke waktu disebut laju inflasi yang dinyatakan dalam angka persentase. Laju inflasi dapat terjadi pada tingkat ringan, sedang, berat dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi bila kenaikan harga di bawah 10%, inflasi sedang antara 10% – 30%, inflasi berat antara 30% - 100% per tahun dan hiperinflasi atau inflasi tidak terkendali terjadi bila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2022 sebesar 5,83 %, turun sebesar 0,43 % poin dibandingkan dengan Februari 2021. Terdapat 11,53 juta orang (5,53%) penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19. Hal ini harus jadi perhatian pemerintah karena akan berdampak terhadap stabilitas sosial ekonomi.

Angkatan kerja adalah jumlah yang bekerja dan yang tidak bekerja berumur 15-55 tahun. Kesempatan kerja adalah jumlah pekerja berumur 15 – 55 tahun atau yang termasuk dalam angkatan kerja yang memiliki pekerjaan. Pengangguran menunjukkan jumlah pekerja yang tidak bekerja dan secara aktif sedang mencari pekerjaan atau selisih antara angkatan kerja dengan kesempatan kerja yang tersedia. Tingkat pengangguran dinyatakan sebagai persentase dari angkatan kerja yaitu rasio jumlah pengangguran dengan angkatan kerja x 100%.

Kebijakan moneter menjadi faktor penting dalam menstabilisasi siklus perekonomian. Kebijakan moneter yang dikelola dengan baik akan menghasilkan tingkat perekonomian yang stabil melalui mekanisme transmisinya pada harga dan output, yang pada akhirnya membawa efek multiplier pada variabel-variabel lain, seperti tenaga kerja

Inflasi merupakan masalah serius bagi kestabilan perekonomian suatu negara. Bila inflasi tidak segera diatasiakan menimbulkan naiknya harga barang, turunnya nilai mata uang, meningkatnya pengangguran dan menurunnya kesejahteraan masyarakat. Penyebab inflasi tidak hanya berhubungan dengan jumlah uang beredar di sisi lain jumlah barang dan jasa yang tersedia di masyarakat juga penyebab timbulnya inflasi. Dan cara mengatasi pengangguran yaitu harus meningkatkan mobilitas modal dan lapangan kerja, mendirikan industry padat karya, dan menyukseskan pembangunan proyek umum yang dilakukan pemerintah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image