Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rutan Kebumen Channel

Satu Orang CPNS Rutan Kebumen Laksanakan Seminar Rancangan Aktualisasi

Info Terkini | Wednesday, 19 Oct 2022, 09:40 WIB
sumber:humasrumen

Kebumen, INFO_PAS- 1 (satu) orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kebumen ikuti seminar Rancangan Aktualisasi, Selasa (18/10). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom.

1 orang CPNS Dokter tersebut menyampaikan rancangannya didepan penguji, pembimbing dan mentor. Rancangan Aktualisasi yang berjudul “Optimalisasi Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kebumen” yang mengangkat isu Belum Optimalnya Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (PTM) di Rutan Kelas IIB Kebumen, Belum Optimalnya Pelayanan Kesehatan Umum di Rutan Kelas IIB Kebumen, dan Belum Optimalnya Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Lingkungan Rutan Kelas IIB Kebumen.

Ahmad Baihaqi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kebumen selaku mentor CPNS berharap dengan adanya aktualisasi ini CPNS mampu berinovasi serta mampu menerapkan apa yang telah dia rancang.

Agus, selaku penguji dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengatakan bahwa isu yang diangkat dalam rancangan ini sudah bagus dan berbeda daari yang lain.

“Isu yg diangkat udah bagus, bervariasi, bukan pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya, hanya saja rumusan isunya belum sempurna atau bisa dikatakan kurang banyak” Ujar Agus.

Diharapkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selaku Tunas Pengayoman bisa menjadi contoh dan berinovasi demi kemajuan instansi. (RPD)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image