Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image LAPAS PAGARALAM

Lapas Pagar Alam Terima Bantuan Benih Ikan Lele

Info Terkini | Wednesday, 19 Oct 2022, 08:20 WIB
Lapas Pagar Alam Terima Bantuan Benih Ikan Lele

Pagar Alam – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam Kanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakilkan oleh Kasubsi Pembinaan, A Rifqi Affandi menerima bantuan benih ikan lele sebanyak 1000 ekor dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam, Selasa (18/10).

Bantuan benih ikan lele ini diserahkan langsung oleh Kepala UPTD Balai Benih Ikan (BBI) Kota Pagar Alam, Rohman di Balai Benih Ikan Kota Pagar Alam. Sebelumnya Lapas Pagar Alam telah membuat permohonan bantuan benih ikan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Pagar Alam.

Bantuan benih ikan lele ini rencananya akan ditebar di kolam ikan lele Lapas Pagar Alam, diketahui kolam ikan lele ini sendiri merupakan sarana asimilasi dan edukasi (SAE) bagi warga binaan yang juga merupakan bagian dari program pembinaan pada Lapas Pagar Alam.

Kasubsi Pembinaan, A Rifqi Affandi mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan yang telah diberikan pemerintah kota Pagar Alam, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Balai Benih Ikan Kota Pagar Alam dalam memberikan dukungan untuk kemajuan pembinaan di Lapas Pagar Alam.

“Saya ucapkan terima kasih atas bantuan benih ikan ini kepada pemerintah kota Pagar Alam, khususnya Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan serta Balai Benih Ikan Kota Pagar Alam. Pada saat ini Lapas Pagar Alam telah memiliki sebanyak tiga kolam ikan lele yang ke depannya akan terus di optimalkan untuk mendukung kemajuan pembinaan di Lapas Pagar Alam,” ungkapnya.

Kasubsi AO dan Kasubsi Pembinaan Memantau Lokasi Kolam

#Kemenkumham

#KemenkumhamSumsel

#LapasPagarAlam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image